Hukum  

Menteri Hukum dan HAM Sayangkan Polisi Tangkap Pembantu Tukang Sate Penghina Jokowi di Facebook

Bagikan/Suka/Tweet:
Menteri Hukum dan HAM Yosana Lauly (dok kompas.com)
JAKARTA,
Teraslampung.com—
Menteri Hukum dan HAM, Yosana Lauly, menyayangkan polisi
menangkap pembantu tukang sate, Muhammad Aryad (23) dengan tuduhan telah
menghina Presiden Jokowi melalui gambar tak pantas di media sosial Facebook.  Menurut Yosana.seharusnya petugas kepolisian tidak
terlalu overreaktif dalam menanggapi laporan ini.
“Saya
sangat prihatin dengan kejadian ini. Seharusnya polisi tidak reaktif seperrti
itu,” kata Yohana Lauly, Kamis (30/10/2014).
Yohana
meminta, jajaran kepolisian lebih cermat dalam menangani laporan warga.
Sehingga langkah-langkah yang dilakukan juga tepat.
“Dilihatlah
secara benar soal kasusnya,” tambahnya.
Yohana
yakin, Presiden Jokowi sebagai objek penghinaan tidak ingin hal itu terjadi.
Kecuali, hal-hal yang disampaikan dapat mengganggu keamanan negara.
“Saya
yakin Pak Presiden juga tidak terlalu ambil pusing kecuali yang menyangkut
dengan keamanan negara dan ancaman fisik,” tutup Yohana.
MA ditangkap polisi, Kamis pekan lalu (23/10)  karena dituduh menghina Presiden Jokowi dengan
mengunggah gambar tak pantas Jokowi dan Megawati di media sosial Facebook. MA
ditangkap di rumahnya oleh empat  penyidik Polri
berpakaian sipil. Dia
langsung dibawa ke Mabes Polri, untuk diperiksa sekaligus dilakukan penahanan
dalam waktu 1×24 jam.