Menteri Hukum dan HAM Yosana Lauly (dok kompas.com) |
Teraslampung.com—Menteri Hukum dan HAM, Yosana Lauly, menyayangkan polisi
menangkap pembantu tukang sate, Muhammad Aryad (23) dengan tuduhan telah
menghina Presiden Jokowi melalui gambar tak pantas di media sosial Facebook. Menurut Yosana.seharusnya petugas kepolisian tidak
terlalu overreaktif dalam menanggapi laporan ini.
sangat prihatin dengan kejadian ini. Seharusnya polisi tidak reaktif seperrti
itu,” kata Yohana Lauly, Kamis (30/10/2014).
meminta, jajaran kepolisian lebih cermat dalam menangani laporan warga.
Sehingga langkah-langkah yang dilakukan juga tepat.
secara benar soal kasusnya,” tambahnya.
yakin, Presiden Jokowi sebagai objek penghinaan tidak ingin hal itu terjadi.
Kecuali, hal-hal yang disampaikan dapat mengganggu keamanan negara.
yakin Pak Presiden juga tidak terlalu ambil pusing kecuali yang menyangkut
dengan keamanan negara dan ancaman fisik,” tutup Yohana.
mengunggah gambar tak pantas Jokowi dan Megawati di media sosial Facebook. MA
ditangkap di rumahnya oleh empat penyidik Polri
berpakaian sipil. Dia
langsung dibawa ke Mabes Polri, untuk diperiksa sekaligus dilakukan penahanan
dalam waktu 1×24 jam.