Menteri LHK Minta Penghijauan Kawasan Calon Ibu Kota Negara Dipercepat

Saya bersama tim Kemenkomarinves, Bappenas dan KLHK dMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meninjau kawasan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur, Sabtu (3/4/2021). Foto: Kementerian LHK
Saya bersama tim Kemenkomarinves, Bappenas dan KLHK dMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, meninjau kawasan calon ibu kota negara di Kalimantan Timur, Sabtu (3/4/2021). Foto: Kementerian LHK
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya meminta jajarannya untuk mempercepat proses penghijauan di kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, penghijauan merupakan tindak lanjut pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa IKN baru harus dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan forest city atau the bush capital, serta harus sekaligus dengan pemulihan dan perlindungan lingkungan.

“Saya minta sesegera mungkin, sambil pembangunan persemaian dilakukan, sudah harus mulai segera dilakukan koleksi di lokasi persemaian untuk jenis-jenis tanaman kayu keras dan jenis-jenis asli, dalam rangka penghijauan,” ujar Siti Nurbaya,  usai mengunjungi kawasan calon ibu negara, pada Sabtu (4/3/2021).

Siti Nurbaya mengungkapkan, selain menugaskan penghijauan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Dirjen PDAHSL) , dia juga menugaskan Kepala Balai Litbang dan Inovasi (BLI) mengembangkan hutan jenis kayu keras kombinasi kayu cepat tumbuh, menugaskan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) dan Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) melakukan patroli wilayah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan menugaskan Dirjen Pengelolaan Hutan produksi Lestasi (PHPL) melakukan penataan kawasan peralihan dari PT. ITCHI kepada Negara seluas 42.000 hetare

Para petugas dari Kementerian LHK mengecek hasil penghijauan di kawasan calon ibu kota negara, Rabu (3/4/2021).

.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pembangunan persemaian permanen di areal seluas 120 hektar (Ha) yang akan dibangun di kawasan IKN, tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir pada areal Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu – Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) PT. Inhutani I.

Kapasitas produksi bibit yang direncanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman endemik.

“Pada rancangan awal, rencana persemaian modern di Mentawir ini akan meliputi pembangunan sarana dan prasarana persemaian seperti Germination Rooting Mother Plant House, Laboratorium Kultur Jaringan, Aclimatization Area, Shaded Area, Open Area, Pengolahan Media Tanam, serta Reservoar. Penghijauan merupakan pekerjaan nyata yang perlu kami lakukan bersama-sama masyarakat,” katanya, Minggu (4/3/2021).

Siti Nurbaya mengatakan ia  bersama tim Kemenkomarinves, Bappenas dan KLHK datang ke kawasan calon ibu kota negara untuk mempelajari perkembangan serta langkah-langkah teknis yang perlu diberi dukungan, antisipasi teknis pembangunan dan hal-hal yang perlu didahulukan dan perlu dibaca menurut progres yang ada saat ini.

“Saya telah instruksikan pada jajaran terkait untuk segera memulai pembangunan persemaian permanen seluas 120 ha. Di lokasi ini nantinya kapasitas produksi bibit akan meliputi bibit tanaman hutan seperti tanaman kayu, multi purpose tree species dan tanaman endemik,” katanya.

Selain itu bersama-sama Kemenkomarves, Kemen KKP, serta Bappebas, sedang terus menata persoalan perlindungan dan rehabilitasi mangrove secara nasional dan termasuk di Kalimantan Timur.

“Selesai dari lapangan, malam tadi langsung digelar rapat untuk review langkah-langkah kerja lapangan berikutnya dari hasil peninjauan. Sekaligus untuk mendalami rencana kerja lanjutan,” katanya.