Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Menyaru sebagai anggota polisi Polda Lampung, dua orang preman bernama Udin (40) dan Umar Syarif (38) memeras korban dengan memanfaatkan saat aparat kepolisian Polresta Bandarlampung, Polsekta Kedaton, dan Polsekta Sukarame menggelar razia di depan pintu masuk Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, Minggu (8/1/2017) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.
Syamsul (36), warga Labuhan Ratu, Bandarlampung, memngaku ketika mobilnya hendak masuk ke areal PKOR Way Halim dihentikan kedua pelaku.
“Dua orang pelaku menghentikan laju mobil saya. Lalu mereka minta KTP saya. Parahnya lagi, saya malah dituduh mereka berbuat mesum,” katanya, di lokasi razia, Minggu (8/1/2017) dinihari.
Dikatakannya, kedua pelaku tersebut mengaku sebagai polisi, satu orang pelaku yang belakangan diketahui bernama Udin itu mengaku sebagai Polda 1 (Kapolda Lampung).
“Mereka meminta sejumlah uang, kalau saya tidak mau memberikan uang mereka mengancam mau bawa saya ke kantor polisi,”ungkapnya.
Menurutnya, Udin sempat menunjuk ke arah polisi yang sedang menggelar razia, yang berjarak sekitar 50 meter dari mobilnya yang diberhentikan oleh kedua pelaku.
Beruntung aksi pemerasan yang akan dilakukan kedua preman tersebut terlihat oleh beberapa orang anggota tim Buser (Buru Sergap) yang tengah menyisir PKOR. Saat itu juga, petugas langsung menangkap kedua pelaku dan membawanya ke pos jaga.
Saat diintrogasi petugas, pelaku Udin membantah telah memeras Syamsul. Udin mengatakan, bahwa dirinya hanya menghampiri korban dan bermaksud untuk menasehati.
“Saya hampiri Syamsul hanya cuma untuk nasehatin saja, ya itu kan buat kebaikan dia (Syamsul),”ucapnya.
Petugas tetap tidak mempercayai ucapan kedua preman yang berusaha melakukan pemerasan dan mengaku sebagai anggota polisi. Selanjutnya, petugas membawa Udin dan Umar ke Mapolsekta Sukarame untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.