Zainal Asikin/Teraslampung.com
Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Panjang, Kompol Aditya Kurniawan mengatakan, tersangka RR (16) bersama dua rekannya IM dan TK yang masih buron (DPO) merampok Asep pengunjung eks-Lokalisasi Pemandangan, Panjang. Peramnpokan tersebut terjadi, setelah korban Asep keluar dari salah satu rumah di eks-lokalisasi.
Pada saat itu, kata Aditya, Asep yang sedang mengendarai sepeda motor keluar dari eks lokalisasi. Korban diberhentikan dengan ketiga tersangka, salah satu tersangka berpura-pura meminta rokok kepada korban Asep.
“Saat Asep memberikan rokok, lalu para tersangka menggeledah korban. Lalu mengambil handphone dan dompet milik Asep,”kata Aditya, Minggu (13/3/2016).
Aditya mengutarakan, karena tidak terima barang miliknya diambil para tersangka, Asep melakukan perlawanan. Lalu terjadilah perkelahian diantara mereka, tersangka RR kemudian mengambil kayu balok dan dipukulkan ke punggung dan leher korban hingga korban jatuh.
“Mengetahui Asep tersungkur, tersangka RR membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban,”terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Panjang. Dari laporan korban, dilakukan penyelidikan petugas dapat menangkap tersangka RR dirumahnya di Kelurahan Srengsem, Panjang.
“Dari rumah RR, petugas menyita barang bukti motor milik korban. Sementara untuk kedua temannya IM dan TK, sudah tidak ada di rumahnya,”ungkapnya.