TERASLAMPUNG.COM — Sejak tahun 2018 omzet Rumah Makan Sego yang berada di halaman Kantor Pos Pahoman, Kota Bandarlampung, mengalami penurunan. Meskipun begitu, pemilik rumah maan tersebut tepat tertib dalam membayar pajak daerah.
“Mulai tahun 2018 sampe sekarang (2019) omzet kami menurun mas. Aku nggak tahu kenapa ekonomi mengalami seperti ini,” ungkap pemilik Rumah Makan Sego, Fitri,kepada teraslampung.com, Selasa 22 Oktober 2019.
Akibat penurunan omzet tersebut Fitri terpaksa harus merumahkan dua karyawannya karena kesulitan untuk membayar gaji mereka.
“Biasanya sehari 7 ekor ayam habis, sekarang 5 ekor belum tentu habis. Begitu juga ikan lele dari 5 kg/hari sekarang 5 kg untuk dua hari. Terpaksa saya harus merumahkan dua karyawan saya, aku mbayarnya pake apa kalo mereka tetap kerja,” ujarnya.
Meskipun omzet menurun, tapi kewajibannya membayar pajak daerah tetap dia lakukan sebagai bentuk tanggungjawabnya, apalagi rumah makannya itu sudah dipasang tapping box oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung.
“Aku sejak bulan November 2018 dipasang tipping box sama petugas dari BPPRD. Aku gak berani mati-matiinnya, semua transaksi saya pakai tapping box, termasuk yang belinya dibungkus,” ungkap wanita berkerudung itu.
“Sebelum ada tapping box saya setor Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, sekarang saya setor ke BPPRD Bandarlampung lewat Bank Lampung sampai Rp5 juta setiap bulannya,” kata Fitri.
Saat ditanyakan adakah pengunjung yang mengeluh saat dikenakan pajak 10 persen tersebut, dia mengatakan yang biasanya mengeluh itu pegawai negeri.
“Pengunjung yang suka mengeluh itu pegawai negeri, mereka suka minta jangan pake tipping box, saya jawab aja ngomong sama Pak Herman HN (walikota). Saya nggak berani macem-macem mas,” ungkapnya.
Bahkan, kata Fitri rumah makannya sering dikunjungi oleh Wakil Walikota Yusuf Kohar dan dia selalu menanyakan setiap membayar apakah menggunakan tapping box atau tidak.
“Pak Yusuf Kohar setiap makan di sini selalu menanyakan apakah tipping box-nya digunakan atau tidak. Ya saya jawab selalu digunakan tidak pernah dimatikan,” jelasnya.
Yang menarik diceritakan Fitri cara dia mengumpulkan uang hasil tapping box, dia setiap hari menghitung omzet dan memisahkan uang untuk bayar pajak daerah itu.
“Setiap hari uang yang untuk pajak daerah saya pisahkan mas, langsung saya steples saya takut kepake. Nanti pas sudah sebulan saya konfirmasi ke BPPRD setelah cocok, baru saya setor ke Bank Lampung,” pungkasnya.
Dandy Ibrahim