Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Heri Sumarji pastikan kasus dugaan pengeroyokan dengan tersangka anggota DPRD Lampung dan DPRD Pesawaran, Azwar Yakub, Miswan Rodi dan Joni Corne terus berjalan.
“Meski mereka sudah mengajukan surat perdamaian, karena ini pidana kasusnya tetap berjalan,”ujarnya, Kamis (12/1).
Selanjutnya, saat disinggung apakah akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali tehadap ketiga tersangka, Heri menuturkan, pihaknya masih akan melihat hasil perkembangannya lebih lanjut.
“Ya kalau untuk masalah itu, lihat bagaimana nanti saja,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemukulan yang terjadi di kantor DPD I Partai Golkar Lampung terhadap ketua AMPG Lampung, Al Fasni Bima yang mengalami luka akhirnya berujung antiklimaks.
Tiga tersangka, Azwar Yaqub dan Miswan Rodi keduanya anggota DPRD Lampung, Johny Corne (anggota DPRD Pesawaran) serta korban Al Fasni Bima (Ketua AMPG Lampung) melakukan perdamaian dan mencabut laporannya di Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung, Rabu )11/1/2017).
BACA: Kasus Kisruh Golkar Lampung Antiklimaks, Azwar Yacub Cs dan Korban Damai
Pantauan teraslampung.com, ketiga anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama korban Fasni Bima mendatangi Polda Lampung untuk melakukan perdamaian.
Penbutan laporan dan perdamain ketiga tersangka dan korban, dengan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni legislator dari Partai Golkar. Bahkan Fasni Bima bersama ketiga tersangka, berjabat tangan salam komando.
Saat dimintai keterangannya, Fasni Bima mengatakan, dirinya mencabut laporannya dan bersepakat berdamai, dengan alasan demi kemajuan dan keutuhan Partai Golkar agar tidak terpecah belah gara-gara kasus tersebut.
“Ya saya sudah cabut laporannya dan berdamai dengan mereka (tiga anggota dewan), ini saya lakukan demi kebesaran Partai Golkar,”ujarnya kepada awak media, Rabu (11/1/2017).
Dikatakannya, perdamaian tadi dilaksanakan di rumahnya, selain itu juga ia tidak diimingi-imingi apapun dengan mereka.
“Tidak ada iming-iming uang atau lainnya, silahkan bisa dicek kalau ada saya terima,”ucapnya.
Menurutnya, dirinya mau diajak berdamai karena masalah ini adalah menyangkut masalah partai.
“Ya kita kan satu partai mau lari ke ranah hukum, saya juga nggak mau nama partai yang rusak,”ungkapnya.
Saat ditanya mengenai bahwa dirinya pernah menolak diajak berdamai, bahkan sempat ditawari akan diberi mobil BMW. Fasni beralasan, ia tidak ingin melakukan jual beli perkara.
“Sebelumnya saya memang menolak diajak damai, karena saya tidak mau jual beli perkara,”jelasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni yang juga turut mendampingi penyerahan surat perdamaian dan pencabutan laporan di Polda Lampung mengatakan, bahwa kedatangan dirinya beserta rombongan ini, untuk menyampaikan surat perdamaian atas apa yang pernah terjadi sebelumnya.
Perdamaian ini, kata Ismet, terjadi atas kesadaran masing-masing pihak. Karena hal ini, menyangkut nama besar keluarga kader Partai Golkar.
“Jadi surat perdamaiannya, sudah kami sampaikan ke Polda dan Fasni Bima juga ikut mengantarkan surat perdamaian tersebut dan sekaligus mencabut laporannya,”ungkapnya.