Feaby/Teraslampung.com
Aksi aktivis HMI Lampung Utara di depan Kantor Pemkab menuntut Bupati Lampung Utara membubarkan Panitia Pilkades Serentak, Senin (26/10/2015). |
Kotabumi–Sekitar 30-an aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Lampung Utara, Senin pagi (26/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menyampaikan sikap mosi tak percaya kepada Pemkab karena dinilai tak mampu merealisasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sesuai aturan. Mereka menutut Panitia Pilkades Serentak Lampung Utara dibubarkan karena dinilai tidak paham aturan.
“Kami menuntut Pemkab menjalankan Pilkades sesuai Undang – Undang (UU) Desa Nomor 6/2014. Kami minta Bupati membubarkan panitia Pilkades karena enggak ngerti peraturan.,” tegas Koordinator Lapangan, Ade Chandra Pasawarda, dalam orasinya.
Ade menandaskan bahwa ketidakmengertian panitia Pilkades mengenai peraturan ini dibuktikan dengan membebankan biaya Pilkades kepada para bakal calon Kepala Desa yang akan bertarung pada 19 November mendatang. Padahal, berdasarkan Undang – Undang, seyogianya biaya Pilkades ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Utara.
“Kami sudah survei ke Desa – Desa, ternyata Pilkades ini terindikasi adanya kecurangan. Ini membuktikan jika Pemkab tidak pro dengan rakyat karena sesuai UU, biaya pilkades mesti ditanggung oleh APBD,” tegasnya.
Menurutnya, lantaran kebijakan tak prorakyat tersebut, setiap desa harus menanggung biaya Pilkades mulai dari Rp20 juta hingga Rp30 juta. Sementara, biaya Pilkades yang ditanggung Pemkab hanya berupa penyediaan surat suara, dan kotak suara.
“Jika Pemkab tak merespon tuntutan ini, kami akan bergerak ke Pemerintah pusat untuk melaporkan kecurangan itu. Yang jelas, kami enggak berhenti sampai tuntutan kami dipenuhi,” katanya dengan lantang.
Setelah puas berorasi dan menyebarkan selebaran berisikan tuntutan mereka, para aktivis mahasiswa ini kemudian meninggalkan kantor Pemkab sekitar pukul 10:30 WIB.’