Miras Palsu “Made In” Bandarlampung Ini Dipasarkan di Palembang 

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Sudjarno memperhatikan kemasan miras yang diproduksi tersangka Heri, di TKP di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandarlampung, Sabtu (17/12/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Heri, minuman keras jenis wiski dan vodya yang diproduksi Heri di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandarlampung selama ini diedarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Katanya produksi miras palsu itu sebagai persiapan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Tersangka sudah mempersiapkan diri memproduksi miras palsu itu untuk dipasarkan,” kata Kapolda Lampung, saat memeriksa tempat kejadian perkara TKP di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Sabtu (17/12/2016).

Sebelumnya Teraslampung.com mewartakan, pada Jumat (16/12/2016) petugas Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggerebek tempat rumah kontrakan Heri di Bumi Asri. Bersama Heri, petugas mencokok tujuh tersangka lain yang berperan sebagai kepala produksi dan pekerja.

BACA: Kapolda Lampung tidak Percaya Miras Palsu Hanya Diedarkan di Palembang

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolda Lampung Brigjen Sudjarno, tersangka mengaku peredaran miras palsu tersebut hanya di pasarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan dan di daerah perbatasan.

“Miras palsu tersebut sudah banyak diedarkan, pastinya tidak hanya di wilayah palembang saja tersangka mengedarkannya. Tidak menutup kemungkinan, tersangka mengedarkannya juga di beberapa daerah di Lampung,” katanya.

LIHAT HALAMAN 2>>