Modus Ukur Rumah, Pencuri Gasak Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram

Rumah Ito Saibatin di Jl Pulau Sebuku, Kedamaian, Bandarlampung. (Teraslampung/Zaenal)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zaenal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Dua pencuri menyatroni rumah mewah milik Ito Saibatin, Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Kota bandarlampung, di Jl. Pulau Sebuku, Kelurahan  Tanjung Baru, Kedamain, Jumat (4/7/2014) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Dari rumah tersebut, kedua pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 200 juta serta perhiasan emas seberat 300 gram yang disimpan di dalam kamar pribadi korban. Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak ada di rumah dan  hanya ada seorang pekerja rumah tangga dan anak korban.

Nuraini, pekerja di rumah Ito, menuturkan ketika itu ada dua orang yang datang bertamu ke rumah majikannya menggunakan sepeda motor. Seorang pelaku berbadan kurus, memakai baju warna kuning. Sedangkan pelaku lainnya berbadan agak gemuk memakai baju batik warna merah.

Menurut Nuraini, pria yang berbadan kurus turun dari motor dengan membawa buku dan meteran. Ia lalu menyampaikan maksud kedatangannya, yakni akan mengukur dapur rumah.Pria itu mengaku sudah memang diperintahkan tuan rumah untuk mengukur dapur. Sedang pria yang berbadan agak gemuk tetap  menunggu diatas motor.

“Pelaku yang masuk kehalaman rumah, menelepon majikan saya. Dari situ saya mempercayai dan saya perbolehkan pelaku ini masuk ke rumah. Setelah itu pelaku dan saya lansung menuju ke dapur. Ia lalu mengukur dapur sambil mengajak ngobrol saya. Selang tak berapa lama dia langsung keluar rumah dan pergi.  Saat saya keruangan depan melihat pintu kamar majikan saya sudah terbuka dan sudah rusak pada bagian kuncinya, di dalamnya juga sudah berantakan dan saya tidak tau kalau kedua orang yang datang tadi ternya pencuri. Saat itu juga saya langsung menghubungi majikan saya, ” tutur Nuraini kepada wartawan, Jumat (4/7).

Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah menuturkan, petugasnya sudah mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga sudah memeriksa para saksi salah satunya adalah seorang pekerja rumah tangga bernama Nuraini.

“Modus yang digunakan pelaku datang kerumah korban akan mengukur dapur rumah
dan sudah ada perintah dari pemilik rumah kemudian pelaku berpura-pura kenal dengan menelepon pemilik rumah (korban). Dari rumah itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 200 juta dan perhiasan emas seberat 300 gram yang disimpan di dalam kamar pribadi milik korban. Sebelumnya pelaku merusak pintu kamar, dan mengambil barang berharga milik korban,” kata Hendriansyah, Jumat (4/7).

Hendriansyah menambahkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah korban. Antara lain sebuah  buah buku catatan dan satu buah alat ukur (meteran) milik pelaku yang ditinggalkan di rumah korban.