Monitoring di Tanjung Agung, Mensos Gratiskan Beras Rastra untuk Ratusan KK

Bagikan/Suka/Tweet:
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan beras untuk keluarga prasejahtera di Kelurahan Tanjung Agung, Bandarlampung, Minggu sore (8/11/2015). 

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menggratiskan ratusan ibu rumah tangga penerima program bantuan beras  Rastra untuk tidak menebus beras lagi dari pemerintah.

“Khusus yang hadir di sini tidak usah membayar atau menebus berasnya. Tolong ya Pak Walikota (Sulpakar) , semua yang hadir disini gak usah membayar lagi. Kalau yang tidak hadir ya tetap harus bayar,” kata Mensor, saat menyampaikan sambutan pada  acara monitoring Program Rastra (Beras untuk Keluarga Prasejahtera, — dulu namanya Raskin, Red.) di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Minggu (8/11).

Menurut Khofifah program bantuan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) namanya sudah berganti menjadi Rastra sejak September lalu.

“Kenapa  bukan Raskin. (beras untuk keluarga  miskin) tetapi Rastra? Supaya masyarakatnya ke depan  sejahtera,” kata Mensos.

Sementara itu Penjabat Walikota Bandarlampung Sulpakar mengatakan di Kota Bandarlampung yang terdiri  dari 20 kecamatan  dan 126 kelurahan masih ada 304.000 jumlah warga miskin.

Menurut Sulpakar selama ini kegiatan penyaluran beras bantuan untuk keluarga prasejahtera dilakukan dengan baik dan lancar.

Sulpakar mengatakan, beberapa hal hingga Oktober 2015 sudah 40 persen beras Rastra disalurkan.

Sulpakar mengakui memang masih  ada persoalan di lapamgan. Selama ini pendataan yang dilakukan  by name by addresnya sudah lengkap,  tetapi yang terjadi di lapangan yang benar dilakukan kader di lapangan bukan berdasarkan data BPS.

“Akibarnya, masih banyak rumah tangga sasaran  yang tidak mendapat jatah beras. Pusing kadernya di lapangan kadang berbenturan dengan aturan yang berlaku dan ini mohon petunjuk ibu menteri,” katanya.

Selain itu, lanjut Sulpakar , selama ini yang ditanggung pemerintah hanya pada titik distribusi saja, bukan langsung pada penerima Rastra.

“Sehingga kalau dianggarkan APBD, dana APBD akan membengkak lagi,” katanya.

Mas Alina Arifin