Mucikari Ini Jalankan Bisnis Prostitusi Pelajar dan Mahasiswa di Lampung Sejak 2015

Tersangka Rahmawati ketika akan diperiksa di Polresta Bandarlampung, Selasa (4/10/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tersangka Rahmawati (21) mengaku menjalani bisnis prostitusi sejak tahun 2015 lalu. Dalam menjalankan  bisnis esek-eseknya tersebut Rahmawati mempekerjakan lima anak asuh seorang pelajar SMA dan mahasiswi.

“Saya dapatkan mereka (anak asuh) itu, dari pergaulan dan teman-teman saya,”ujar Rahmawati, Selasa (4/10/2016).

Menurutnya, semua anak asuhnya tersebut, ia tidak mencarinya melainkan para siswi SMA dan mahasiswa tersebutlah yang menghubunginya dan meminta untuk dicarikan pelanggan.

“Saya tidak mencari, tapi mereka yang meminta saya untuk dicarikan pelanggan,”kilahnya.

Dikatakannya, untuk tarif sekali kencan bervariasi, mulai dari harga Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Dalam setiapkali transaksi, ia memotong tarif kencan anak asuhnya sebesar Rp 200 ribu sebagai tipnya. Menurutnya, dalam sehari belum pasti ada transaksi kencan terjadi.

“Sehari tidak tentu ada, tapi terkadang ada dua sampai tiga transaksi. Tapi itu juga tergantung ada pelanggan yang menelpon saja,”ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Diketahui, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, menangkap tersangka mucikari Rahmawati (21) pada Minggu (2/10/2016) lalu. Polisi menangkap warga Tanjungkarang Barat tersebut, saat melakukan transaksi seksual dengan menawarkan siswi SMA di salah satu hotel di Bandarlampung.

Penangkapan tersangka, dengan cara melakukan penyamaran (under cover) petugas, yakni dengan berpura-pura untuk dicarikan perempuan muda yang bisa diajak untuk berhubungan seksual di hotel.

Ternyata anak asuh dari tersangka, seorang pelajar siswi SMA yang masih mengenakan seragam sekolah. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti seragam sekolah dan uang tunai Rp 900 ribu.