Teraslampung.com — Muhamad Basyirudin F, Fasilitator Provinsi Teknik Pertanian dari Udara Bersih Indonesia, menyampaikan dukungannya kepada Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk bertindak lebih profesional dalam menangani temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persoalan impor tapioka di Lampung.
Menurut Muhamad Basyirudin F, peran DPRD sangat penting dalam memastikan tata kelola perdagangan tapioka berjalan sesuai dengan peraturan dan kepentingan masyarakat lokal, khususnya para petani singkong di Lampung. “Kami dari Udara Bersih Indonesia mendorong Komisi II DPRD Lampung untuk mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan KPPU tersebut. Transparansi dan profesionalisme sangat dibutuhkan agar masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa impor tapioka tidak hanya berdampak pada stabilitas harga singkong di tingkat petani lokal, tetapi juga memengaruhi ekosistem agribisnis di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dan profesionalitas dari pihak DPRD diperlukan untuk melindungi kepentingan petani lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Basyirudin menambahkan, “Kami percaya Komisi II DPRD Lampung memiliki kapasitas untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Kami juga siap berkolaborasi dan memberikan masukan yang konstruktif agar kebijakan yang dihasilkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pasar dan keberlanjutan ekonomi lokal.”
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyerukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk berkomitmen menjaga integritas dan berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola impor serta distribusi tapioka di Lampung.
Sebagai fasilitator teknik pertanian Udara Bersih Indonesia, Basyirudin menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa DPRD Provinsi Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan isu-isu strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.