Zainal Asikin/Teraslampung.com
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin pertama kali bekerja di kantor nomaden di Lapangan Saburai Bandarlampung padaa 28 Februari 2016. |
BANDARLAMPUNG.COM–Setelah keenam kalinya berkantor di luar, Kapolda Lampung Jenderal Ike Edwin sudah menerima laporan pengaduan masyarakat baik itu pidana ataupun perdata sekitar 182 persoalan yang sudah diadukan.
“Semoga semua bisa diselesaikan. Banyaknya pengaduan menunjukkan respons masyaraat bagus. Sebab itu, saya perintahkan agar mulai 1 April 2016 semua jajaran Kapolres/Kapolresta diharuskan untuk membuka kantor di luar dalam satu minggu satu kali,” kata Kapolda Lampung, di Lapangan Saburai, Bandarlampung, Kamis (31/3).
Menurut Ike, hal tersebut agar kasus-kasus yang lama tidak terungkap, kasus yang mungkin dimain-mainkan, kasus yang salah penyidikannya dan bahkan mungkin ada kasus yang sama sekali didiamkan saja harus dapat diungkap dengan jelas,’ kata
“Jadi kalau ada masyarakat yang komplain mengenai keluhannya, komandannya bisa tahu dan harus terbuka. Selain itu juga, harus disaksikan semua masyarakat dan termasuk rekan-rekan dari wartawan
harus menyaksikannya,”tegasnya.
Ketika disinggung apakah dengan membuka kantor di luar tidak akan memperburuk citra Polri karena banyaknya pengaduan akan terlihat publik, Ike menegaskan, bahwa tidak ada citra buruk bagi Polri.
“Citra itu kan sudah berlalu. Sekarang melihatnya harus ke depan, kami membukanya dengan lembaran baru. Dulunya tidak bagus, sekarang ini akan kami baguskan. Justru citra yang jelek polisi itu harus kami baguskan dan ke depan pasti akan lebih bagus lagi,”katanya.