Mulai 1 Januari 2015, Harga Premium Turun Jadi Rp 7.600/Liter

Antrean di SPBU Sebayak, Kalianda, 16 Mei 2016. (Ilustrasi)
Bagikan/Suka/Tweet:
Antrean di SPBU Kalianda, Lampung Selatan menjelang kenaikan harga BBM, 18 November 2014 lalu.

JAKARTA, Teraslampung.com–Bersamaan dengan bergulirnya penanggalan tahun baru 2015, mulai 1 Januari 2014 pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600. Sedangkan harga solar turun dari Rp 7.500/liter menjadi  Rp 7.250 per liter. Menurut Menko Perekonomian Sofyan Jalil,  pengaturan kembali harga badan bakar minyak (BBM) ini dilakukan pemerintah karena terus menurunnya harga minyak dunia.

“Intinya karena perkembangan minyak dunia yang terus terjadi pelemahan, ini harus di kasih tahu kepada masyarakat, dengan meninjau,” jelas Sofyan dalam konperensi pers yang juga dihadiri oleh Menko Maritim Indroyono Soesilo, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri BUMN Rini Soemarno, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12) pagi.

Dengan harga jual Rp 7.600/liter itu, kata Sofyan, maka harga jual premium sudah tidak lagi disubsidi pemerintah, karena harga jual itu sama dengan harga keekonomiannya.Baca: BBM Naik, 18 November 2014 Pemegang KKS Bisa Cairkan Dana

Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan, harga jual minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter, kemudian harga minyak solar menjadi Rp 7.250 per liter.

Untuk premium, lanjut Sudirman, pemerintah akan menerapkan harga RON 88 itu sebesar Rp7.600 per liter dengan keterangan luar Jawa, Madura, Bali (Jamali).

“Premium RON 88 itu Rp7.600 untuk premium luar Jamali, untuk  Nonsubsidi  Rp 7.600 luar Jamali,” terang Sudirman.

Dengan harga jual sebesar Rp 7.600/liter itu, maka harga jual Premium sama dengan harga BBM nonsubsidi yang akan dibanderol Rp7.600 di JAMALI, atau tidak disubsidi lagi.

Meski harga premium sudah tidak disubsidi lagi, namun menurut Sudirman, pemerintah masih mensubsidi harga solar. Ia menyebutkan, dengan harga jual Rp 7.250/liter, maka pemerintah masih mensubsidi harga jual solar sebesar Rp 1.000/liter.

Menurut Menko Perekonomian Sofyan Jalil, untuk harga solar pemerintah memberikan subsidi tetap Rp 1.000/liter dengan perkiraan konsumsi sebesar 17 juta kiloliter per tahun.