TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pemkot Bandarlampung mulai Mei bulan depan sudah harus membayar utang ke PT Sarana Infrastruktur Indonesia (SMI) yang besarnya lebih kurang Rp135 miliar. Pada April 2024 utang tersebut sudah jatuh tempo.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandarlampung, M Ramdhan pinjaman tersebut tahun 2022 dan digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mulai bulan depan utang dari PT SMI jatuh tempo. Pemkot Bandarlampung harus mulai mencicil utang tersebut sebesar Rp5 miliar per bulan. Sedangkan bunganya per bulannya kita membayar Rp750 juta,” kata Ramdhan di Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis, 18 April 2024.
Ramdhan mengatakan, dengan dimulainya membayar utang pokok dari PT SMI tersebut cukup memberatkan anggaran Pemkot Bandarlampung.
“Pemkot Bandarlampung membayar Rp5 miliar per bulan, ya cukup memberatkan anggaran kita. Kalau bunganya kan hanya Rp750 juta ini enggak beratlah. Untuk melunasi utang kita ke PT SMI sampai tiga tahun ke depan atau tepatnya tahun 2026,” ungkapnya.
Utang Pemkot Bandarlampung ke PT SMI tahun 2022 digunakan untuk Pembangunan Gedung Pelayanan Publik nilainya Rp35 miliar yang berada di lingkungan kantor Pemkot Bandarlampung. Gedung UMKM (eks Disnaker) Rp8 miliar dan pembangunan SMPN 44 dan 40 masing-masing Rp4,5 milyar serta proyek infrastruktur lainnya.
Sementara itu, Walikota Eva Dwiana berencana akan menaikkan insentif RT, Kepala Lingkungan (Kaling) dan Linmas. RT dan Kaling dari Rp1,750 ribu menjadi Rp2 juta, Linmas dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta. Saat ditanyakan rencana tersebut ke Ramadhan, dia mempertanyakan dasar kenaikan insentif tersebut.
“Pertama kompensasinya apa kalau dinaikan, apakah misalnya diberi tugas untuk menarik PBB kepada masyarakat atau mendata wajib pajak. Dan tambah bakal membebani anggaran, sekarang saja untuk insentif kita harus menyiapkan dana Rp9 milyar perbulan,” ungkapnya.
Rencana kenaikan insentif tersebut disampaikan Walikota Eva Dwiana di Kecamatan Telukbetung Selatan usai membagikan bantuan korban banjir (18/4/2024).
Dandy Ibrahim