TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA – Agenda Pra-Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan Indonesia 2023 mulai digelar. Kegiatan pertama digelar pada Selasa, 28 November 2023, dengan agenda pertemuan daring Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se-Sumatera.
Tidak kurang dari 50 perwakilan mereka mengikuti acara selama kurang lebih 2,5 jam. Perwakilan Steering Committee Didit Iqbal Rudianto mengungkapkan, Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan nanti akan terdiri dari sidang pleno dan komisi.
“Pada sidang pleno akan dibahas tema Transformasi Peran dan Fungsi Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan. Setelah itu, peserta dibagi dalam beberapa komisi untuk membahas lebih detail lagi mengenai tema tersebut,” kata Didit.
Peserta agenda Pra-Munas antusias memperhatian paparan Didit. Selain itu, saat sesi tanya jawab, mereka juga aktif bertanya serta memberi pendapat.
Ikut memberi masukan pada acara tersebut perwakilan dari Kemendikbud Anom Astika dan perwakilan dari Tim Pengarah Wicaksono Adi.
Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan bakal dilangsungkan di Jakarta pada 10-14 Desember 2023. Kegiatan tersebut mengundang seluruh Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan di Indonesia baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Musyawarah itu merupakan tindak lanjut dari Kongres Kebudayaan Indonesia 2023. Pada maklumat yang dikeluarkan pada kongres di Jakarta baru-baru ini, disebut bila transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan ntuk membangun pemajuan kebudayaan.
Pelaksanaan Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan 2023 diawali dengan proses pendataan. Dari situ, tercatat ada lebih dari 200 Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan di negeri ini, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Agenda Pra-Munas wajib diikuti peserta Munas nanti. Pertemuan daring itu dibagi berdasar wilayah dengan jadwal yang telah diatur.
Dalam pra munas kemarin, Eko Arif dari Dewan Kesenian Lampung Timur berkesempatan menyampaikan pandangannya.
Menurut Eko, pada Munas nanti tidak menggabungkan Dewan Kesenian dengan Dewan Kebudayaan dalam satu Lembaga. “Pemerintah diharapkan tidak menggabungkan Dewan Kesenian dengan Dewan Kebudayaan, karena kedua Lembaga tersebut memiliki fungsi dan tanggungjawab yang berbeda” ujarnya.
Bagus S Pribadi, Sekretaris Dewan Kesenian Lampung, yang juga SC Munas DK Indonesia mengatakan Munas Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan adalah momentum penting menghimpun aspirasi teman-teman di Dewan Kesenian maupun Dewan Kebudayaan se-Indonesia.
“Kesempatan untuk menyuarakan kondisi sesungguhnya lembaga kesenian di daerah-daerah dapat tersampaikan pada Munas DK ini,” katanya.