TERASLAMPUNG.COM—Ratusan massa aksi petani yang tergabung dalam ‘Serikat Petani Lampung’ bersama elemen masyarakat NGO dan mahasiswa mendatangi Polda Lampung, Kamis (17/10/2024) siang.
Mereka meminta kepolisian memberantas mafia tanah yang telah merampas lahannya.
Selain itu, massa aksi para petani ini juga menuntut untuk segera dihentikan segala bentuk kriminalisasi petani Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan dan segera melanjutkan laporan terkait perusakan tanam tumbuh yang dilakukan kaki tangan Pemprov Lampung.
Kemudian para petani ini juga menuntut agar kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan mafia tanah di lahan garapan petani Desa Sripendowo, Kabupaten Lampung Timur dan 8 desa lainnya.
Ratusan petani tersebut, datang dari Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan mendatangi Mapolda Lampung menggunakan 25 truk dan belasan mobil pick up.
Mereka juga membawa spanduk bertuliskan tentang tuntutan agar pihak kepolisian menindak tegas ketidak adilan yang mereka alami.
Massa aksi juga dihadiri oleh NGO dan mahasiswa yang ikut bersama petani dalam menyampaikan tuntutan dan aspirasinya kepada Polda Lampung.
Setibanya dilokasi, masa aksi para petani ini menggelar aksi longmarch dari gerbang hingga ke dalam area Mapolda Lampung sambil membenatngkan spanduk sebagai bentuk protes.
“Kedatangan kami dan ratusan petani ini, bertujuan menuntut keadilan terkait perampasan lahan di kota Baru Kabupaten Lampung Selatan dan di Desa Sripendowo Kabupaten Lampung Timur,”kata Kadiv Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas yang turut hadir mendampingi ratusan petani dalam aksi, Kamis (17/10/2024).
“Kami meminta pihak kepolisian agar melanjutkan laporan mengenai pengrusakan tanam tumbuh di Kota Baru, Lampung Selatan,”kata dia.
Prabowo mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar melanjutkan laporan mengenai pengrusakan tanam tumbuh di Kota Baru, Lampung Selatan. Perusakan tanaman itu, diduga dilakukan oleh orang-orang yang diutus oleh pihak pemerintah.
Akibatnya, para petani penggarap terancam kehilangan lahan mereka akibat di rampas oleh Pemprov Lampung. Petani, selalu dihadapkan pada kemiskinan yang bahkan sekarang terancam kehilangan lahan.
“Petani Kota Baru, Lampung Selatan, dikrimialisasi oleh orang diduga tangan tangan Pemprov dan saat ini laporan kepada petani sudah berlanjut pada tahap penyidikan,”ujarnya.
Sedangkan laporan terkait pengrusakan lahan yang dilayangkan oleh para petani, kata Prabowo, telah dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2Lid).
“Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Petani saat ini tidak hanya dihadapkan pada kemiskinan, tapi juga ancaman kehilangan lahan,”terangnya.
Sedangkan untuk petani penggarap di Desa Sripendowo, Kabupaten Lampung Timur, lanjut Prabowo, yakni telah mengajukan pengaduan terkait mafia tanah ke Polda Lampung sejak 29 Mei 2024 lalu.
Namun hingga petani mendatangi Polda Lampung hari ini (Kamis), proses pengungkapan belum ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut dan seperti tidak dilakukan.
“Padahal, Kapolri sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk Mafia Tanah, namun Polda Lampung seakan tidak merespon dan lambat proses pengungkapan kasus,”ungkapnya.
Atas dasar itulah para petani yang tergabung dalam ‘Serikat Petani Lampung’ menuntut dan mendorong kepada Kepolisian Daerah Lampung untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Menuntut kepada kepolsian untuk berlaku adil, dan dapat melihat kasus pada sisi keadilan yang seharusnya ditegakkan,”tukasnya.
Menanggapi kedatangan ratusan petani tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan siap menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan.
“Kami apresiasi aksi damai yang dialukan oleh massa aksi petani ini, dan kami akan menampung seluruh aspirasi masyarakat,”ujarnya.
Terkait dengan tuntutan massa aksi para petani tersebut, Umi menyampaikan baiha pihak kepolisian akan memerika kembali poisisi atas kasus yang telah dilaporkan tersebut.
“Yang jelas, kami akan lihat lagi posisi kasus-kasus yang disampaikan dan kami juga minta mohon agar bersabar,”kata dia.
Zai | Teraslampung.com