Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Inspektur pengawasan umum (Irwasum) Polri, Komjen Dwi Priyatno, mengatakan dengan kenaikan status Polda Lampung menjadi tipe A, merupakan langkah nyata reformasi internal Polri dan menjadikan Polda Lampung harus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia (SDM).
“Polda Lampung dan jajarannya harus meningkatkan kualitasnya dalam mengayomi dan melayani masyarakat,”kata Dwi, Sabtu (29/10/2016).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menyampaikan amanat atau perintah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dengan peningkatan status menjadi tipe A tersebut, Polda Lampung harus selalu meminimalisir segala tindakan kontraproduktif, hidup sederhana, jauh dari budaya hedonis dan komsumtif.
“Jadi penguatan struktur harus ditingkatkan, menambah kualitas dan kualitas pelayanan masyarakat dan menuntut kesiapan dalam menjaga kamtibmas,”terangnya.
Menurut Irwasum Polri, Polda Lampung memang sudah layaknya naik status menjadi tipe A, melihat dari jumlah penduduk, lalu tingkat kerawanan kejahatan sosial dan konvensional. Selain itu juga, Lampung sebagai gerbangnya wilayah Sumatera.
Dalam pengkuhan kenaikan status Polda Lampung menjadi tipe A, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, Danrem 043/Gatam, Kolonel Kav. Supriyatna, Danlanal Lampung, Wadan Brigif 3 Marinir, Forkopimda Provinsi Lampung serta para Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.
Kenaikan status Polda Lampung menjadi tipe A, bersamaan dengan kenaikan status Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjadi tipe A.