Namanya Diseret-seret dalam Proyek DAK Dinas Pendidikan, Begini Respons Inspektur Kabupaten Lampung Utara

Kantor Inspektorat Lampung Utara
Kantor Inspektorat Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah membantah keras tuduhan seputar keterlibatannya dalam urusan proyek Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan tahun 2023. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar.

“Apa yang disampaikan oleh beliau (Rachmat Hartono) itu sama sekali tidak benar,” jelas M.Erwinsyah, Jumat (23/6/2023).

Secara tersirat, ia mengatakan, perbuatan yang disebutkan dalam pernyataan itu sangat tidak sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Inspektur Kabupaten. Sebab, tugas utama seorang inspektur adalah melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“(Selain itu, sebagai warga negara yang baik sudah selayaknya kita) menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Sayangnya, di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno masih belum berhasil dimintai tanggapannya terkait pernyataan seputar isu proyek DAK tersebut. Hingga pukul 20.19 WIB, yang bersangkutan belum juga merespons pesan singkat yang disampaikan melalui WhatsApp.

Sebelumnya, proses lelang proyek dari Dana Alokasi Khusus/DAK di Dinas Pendidikan Lampung Utara tahun 2023 belum lagi dimulai. Namun, aroma tidak sedap sudah mulai terendus ke permukaan.

Proyek-proyek di sana diduga telah memiliki pemiliknya masing-masing atau yang akrab dengan sebutan pengantin. ‘Bagi-bagi’ proyek itu diduga telah lama dilakukan. Menariknya, ‘bagi-bagi’ proyek itu menyeret-nyeret Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M.Erwinsyah.

“Karena semua (proyek) DAK di sini sudah punya nama (pemiliknya,red) semua walaupun belum lahir. Lagi dalam perut saja, sudah diberi nama,” kata anggota DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono pada Bupati Budi Utomo dalam sidang paripurna LKPj APBD tahun 2022 kala itu.