Nanang Ermanto Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (20/12/2019).
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (20/12/2019).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini diberikan langsung oleh menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto kepada Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jumat pagi (20/12/2019).

Penghargaan diberikan kepada Nanang berkat kerjasama  antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kemampuan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam memotivasi dan  memaksimalkan kinerja jajarannya.

“Ini harus menjadi cambuk dan motivasi bagi pasar-pasar di Kabupaten Lampung Selatan. Karena setelah predikat PTU, masih ada predikat menuju Daerah Tertib Ukur (DTU),” kata Nanang, usai menerima penghargaan.

Selain itu, kata Nanang, kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini semua memiliki pasar rakyat. Untuk itu dirinya berharap, kejujuran dalam timbangan, tertib ukur, harus menjadi bagian dari budaya aparat maupun masyarakat itu sendiri.

“Predikat Pasar Tertib Ukur ini harus kita jadikan sebagai bagian dari budaya masyarakat dan aparat. Terlebih, di Kabupaten Lampung Selatan banyak pasar rakyat,” ujar Nanang usai menerima penghargaan PTU 2019,” katanya.

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan yang turut mendampingi Plt Bupati Lampung Selatan, Akar Wibowo , menambahkan penghargaan tersebut merupakan langkah awal Kabupaten Lampung Selatan untuk menuju predikat Daerah Tertib Ukur.

“Ini merupakan sarana motivasi kita untuk kedepan lebih baik lagi untuk menuju daerah yang tertib dalam perdagangan,” kata Akar Wibowo.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Lampung Selatan, Yusri menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan Kementerian Perdagangan RI atas keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan dalam mengelola sejumlah pasar yang kemudian ditetapkan menjadi Pasar Tertib Ukur oleh tim dari Kementerian Perdagangan RI.

“Untuk tahun 2019, kita (Lampung Selatan) mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur yakni, Pasar Inpres Kalianda, Pasar Natar dan Pasar Bumidaya. Sebelumnya pada tahun 2018 lalu yang mendapat predikat Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Sidomulyo,” terang mantan Staf Ahli Bidang Keuangan ini.

Menurut Yusri, tertib ukur dimaksudkan untuk meningkatkan citra daerah bagi masyarakat konsumen melalui jaminan kebenaran pengukuran dan guna terciptanya perdagangan yang jujur, adil dan transparan serta mendorong persaingan usaha yang sehat.

“Tujuan Pasar Tertib Ukur adalah dalam rangka perlindungan konsumen. Kedepan diharapkan, target kita seluruh pasar pemerintah daerah akan menjadi Pasar Tertib Ukur,” katanya.