Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Paryono alias Gandol (34), warga Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tewas gantung diri di ruang sel isolasi Blok D 3 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung (Lapas Rajabasa), Senin (16/1/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lembaga pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung (Lapas Rajabasa), Giyono, mengatakan pria yang menghuni Lapas Rajabasa sejak sebulan terakhir itu gantung diri menggunakan kain sarung yang dililitkan di lehernya, di teralis lubang udara di ruang sel Isolasi Blok D 3.
“Tewasnya Paryono dengan cara gantung diri ini pertama kali diketahui napi tamping kebersihan. Saat itu juga, napi tamping melaporkannya ke putagas Lapas,”ujarnya kepada awak media saat di Lapas Rajabasa, Senin (16/1/2017) sore.
Menurut Giyono, Paryono adalah napi yang terlibat dua kasus, yakni kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
“Paryono masuk ke ruang isolasi, sejak tanggal 17 Desember 2016 lalu karena mengalami setres,”ucapnya.
Dikatakannya, pada tahun 2011 silam, Paryono menjalani hukuman pidana penjara empat tahun enam bulan karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Dalam kasus tersebut, Paryono akan mendapat pembebasan bersyarat. Namun saat mendekati pembebasannya, ternyata Paryono kembali berulah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2012 silam.
“Paryono membunuh temannya sesama napi menggunakan alat cobek saat berada di dalam Lapas, akibatnya Paryono dijerat Pasal 338 KUHP dan divonis hukuman pidana penjara sembilan tahun penjara,”ungkapnya.
Sebelum gantung diri, kata Giyono, Paryono sempat berupaya melakukan bunuh diri dengan memanjat pohon mangga yang ada didepan pondokan yang ada di dalam Lapas. Saat itu Paryono ingin melompat dari atas pohon, beruntung teman-temannya sesama napi melihat kejadian itu. Lalu pari napi membujuk Paryono agar tidak bunuh diri melompat dari atas pohon.
“Setelah dibujuk dengan temannya sesama napi, Paryono mengurungkan niatnya bunuh diri dan akhirnya dapat diselamatkan,”terangnya.
Lalu pada senin (16/1/2017) siang sekitar pukul 14.30 WIB, paryono ditemukan sudah tewas gantung diri di dalam sel isolasi Blok D. Napi tamping yang melihat kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke putagas Lapas. Mendapat laporan itu, petugas langsung mengecek ke lokasi.
“Saat dicek ke dalam sel Isolasi, Paryono sudah tewas. Saat itu juga, kasus ini langsung dilaporkan ke Polsekta Kedaton. Lalu petugas Inafis Polresta Bandarlampung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),”jelasnya.
Pantauan teraslampung.com, tampak terlihat beberapa petugas kepolisian dari Polsekta Kedaton dan Polresta Bandarlampung berada diluar Lapas Rajabasa. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Inafis Polresta Bandarlampung keluar dari dalam Lapas Rajabasa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Bersamaan itu juga, beberapa petugas Lapas Rajabasa dan polisi membawa Paryono menggunakan mobil ambulan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.