Ilustrasi napi kabur |
penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung yang kabur
pada Minggu (5/4) siang lalu berhasil ditangkap petugas kepolisian dan petugas
sipir Lapas Rajabasa. Warga Wayhalim, Bandarlampung, itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (21/4)
malam.
sambungan teleponnya membenarkan penangkapan napi tersebut. Ia mengatakan, Rudi
yang terjerat kasus pencurian dan dihukum 3,5 tahun itu, ditangkap dirumahnya.
Dia berhasil ditangkap tim polda dan kami,” kata dia, Rabu (22/4).
sel tahanan Mapolda Lampung, guna pemeriksaan. “Sekarang napi itu ada di Polda,
untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
tersebut kembali k edalam Lapas untuk menjalani masa hukumannya atau dipindah
ke lapas lain. “Saya belum tahu, apakah nanti kembali ke sini (Lapas) atau
tidak, tapi saya khawatir kalau kembali kelapas, bisa dipukulin,” terangnya.
kekerasan) Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli, belum mengetahui adanya napi
yang ditangkap. “Saya belum dapat laporan dari anggota, nanti akan saya monitor
untuk memastikan benar atau tidaknya ada napi yang ditangkap,” kata Ruli.
dengan cara memanjat atap blok 3 melalui tembok gudang belakang. Dia merupakan
napi kasus pencurian dan tengah menjalani masa hukuman penjara selama tiga
tahun enam bulan penjara
mengeluarkan para napi dari dalam sel untuk makan siang. Napi yang melarikan
diri itu diduga kabur melalui atap tembok gudang.