Napi yang Kabur darii Lapas Rajabasa Berhasil Ditangkap

Bagikan/Suka/Tweet:
Zainal Asikin/Teraslampung.com
Ilustrasi napi kabur
BANDARLAMPUNG-Rudi Hartono, seorang narapidana (Napi)
penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung yang kabur
pada Minggu (5/4) siang lalu berhasil ditangkap petugas kepolisian dan petugas
sipir Lapas Rajabasa. Warga Wayhalim, Bandarlampung,  itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (21/4)
malam.
Kalapas Rajabasa, Kunto, saat dikonfirmasi melalui
sambungan teleponnya membenarkan penangkapan napi tersebut. Ia mengatakan, Rudi
yang terjerat kasus pencurian dan dihukum 3,5 tahun itu, ditangkap dirumahnya.
“Ya benar dia (Rudi) sudah tertangkap semalam (kemarin).
Dia berhasil ditangkap tim polda dan kami,” kata dia, Rabu (22/4).
Namun, hingga saat ini, napi tersebut masih ditahan di
sel tahanan Mapolda Lampung, guna pemeriksaan. “Sekarang napi itu ada di Polda,
untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.
Kunto mengaku belum bisa memastikan apakah nanti napi
tersebut kembali k edalam Lapas untuk menjalani masa hukumannya atau dipindah
ke lapas lain. “Saya belum tahu, apakah nanti kembali ke sini (Lapas) atau
tidak, tapi saya khawatir kalau kembali kelapas, bisa dipukulin,” terangnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras (kejahatan dan
kekerasan) Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli, belum mengetahui adanya napi
yang ditangkap. “Saya belum dapat laporan dari anggota, nanti akan saya monitor
untuk memastikan benar atau tidaknya ada napi yang ditangkap,” kata Ruli.
Rudi Hartono kabur dari Lapas Rajabasa
dengan cara memanjat atap blok 3 melalui tembok gudang belakang. Dia merupakan
napi kasus pencurian dan tengah menjalani masa hukuman penjara selama tiga
tahun enam bulan penjara
Diketahuinya tahanan tersebut kabur setelah petugas sipir
mengeluarkan para napi dari dalam sel untuk makan siang. Napi yang melarikan
diri itu diduga kabur melalui atap tembok gudang.