Narkoba Marak Beredar di Lapas Rajabasa, Kalapas Berdalih Jumlah Petugas Jaga Kurang

Barang bukti yang disita petugas dalam penggeledahan di Lapas Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3).
Barang bukti yang disita petugas dalam penggeledahan di Lapas Rajabasa Bandarlampung, Rabu (23/3).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas 1A Bandarlampung (Lapas Rajabasa) Petrus Kunto Wiryanto megakui, bahwa masih adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Rajabasa dibawah kepemimpinannya. Selain itu juga, bahwa masih ada kelemahan yang dilakukan petugasnya dalam mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam Lapas.

Menurutnya,ada dua faktor penyebab narkoba itu bisa masuk dan beredar di dalam Lapas. “Pertama karena keterbatasan petugas penjaga Lapas, lalu ada juga petugas yang tidak mengetahui mana yang namanya sabu-sabu dan tawas,”ucapnya, Rabu (23/3/2016).

Dikatakannya, dengan keterbatasan itu, dan untuk mencegah narkoba masuk kedalam Lapas. Pihaknya akan meminta bantuan dari kepolisian dan BNN, untuk membantu dalam penggeledahan baik itu para napi dan pengunjung Lapas.

Sebelumnya diberitakan Teraslampung.com bahwa 37 sipir Lapas Rajabasa positif mengonsumsi narkoba.Hal itu diketahui setelah BNNP Lampung dan Polda Lampung menggeledah Lapas Rajabasa, Rabu (23/3) dan melakukan tes urin bagi puluhan petugas Lapas.

Selain menemukana adanya puluhan sipir yang positif mengonsumsi narkob, petugas Polda Lampung dan BNN juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang seharusnya tidak boleh masuk Lapas. Di antaranya senjata tajam, palu, dan gergaji.