Teraslampung.com — Partai Nasdem Lampung mengajukan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Kamis 11 Mei 2023.
Ketua Nasdem Herman HN dan para pengurus dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung itu memakai atribut daerah yang ada di Indonesia.
“Provinsi Lampung ini terdiri dari banyak suku, kami ke sini memakai atribut dari 38 daerah. Saya aja pakai blangkon dari jawa,” jelas Herman HN kepada wartawan di aula KPU.
Mantan walikota Bandarlampung berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman serta pelaksanaanya jujur adil (Jurdil).
“Harapan saya Pemilu jurdil dan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan aturan. Sekalian saya minta kepada KPU Lampung kalau ada berkas yang kurang-kurang dalam pengajuan ini kami secepatnya akan memperbaikinya,” harapnya.
Partai Nasdem menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung sebanyak 85 orang untuk delapan daerah pemilihan. Dan terdiri dari 57 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Sementara itu Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan berkas pengajuan akan dilakukan verifikasi yang memakan waktu satu bulan.
“Berkas ini akan kita periksa kelengkapannya jika ada yang kurang nanti disampaikan ke liaison officer (Lo) partai. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi persyaratan yang dimulai tanggal 23 Mei sampai 23 Juni,” jelasnya.
“Sedangkan pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCT) akan kami umumkan pada tanggal 19 Agustus 2023. Untuk pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 4 November 2023,” tambahnya.
Pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Lampung Partai Nasdem ke KPU Lampung dihadiri seluruh komisioner KPU dan tiga orang dari Bawaslu yaitu Suhari, Imam Bukhori dan Tamri Suhaimi.
Dandy Ibrahim