Bandarlampung, teraslampung.com – Nilai impor Provinsi Lampung di Januari 2015 mencapai US$185,5 juta atau turun US$28,8 juta (13,46%) dibanding Desember 2014 yang tercatat US$214,4 juta. Nilai tersebut juga lebih rendah US$233,7 juta atau 54,66 % dibanding Januari 2014 yang tercatat US$409,2 juta.
“Penurunan impor paling banyak terjadi pada minyak dan gas,yakni mencapai US$43,10 juta (37,22%). Penurunan juga terjadi pada impor binatang hidup turun sebesar US$5,1 juta (24,50%),” kata Adhi Wirianata, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Senin (16/2).
Adhi mengungkapkan, kenaikan impor terjadi pada empat golongan utama lainnya yaitu gula dan kembang gula naik US$20,8 juta, ampas atau sisa industri makanan naik US$ 0,3 juta (2,87%), pupuk naik US$ 5,5 juta (100,87%). biji-bijian berminyak juga naik US$4,1 juta (96,86%).
Andil impor migas terhadap total impor Provinsi Lampung pada Januari 2014 mencapai 39,19 %, diikuti lima golongan barang utama sebesar 43, 04 %. Perinciannya: gula dan kembang gula 18, 19 %, binatang hidup 8,51 %, ampas atau sisa industri makanan 5,93 %, pupuk 5,89%, dan biji-bijian berminyak 4,53 %.
Ariftama