TERASLAMPUNG.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung pada Rabu (2/5/2018) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada April 2018 naik sebesar 0,13 persen. Angka 0,13 persen tersebut merupakan rata-rata hasil penggabungan dari sejumlah subsektor penting.
Perinciannya: subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,58 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 1,18 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,86 persen, subsektor peternakan naik sebesar 0,06 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,38 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,67 persen. NTP Provinsi Lampung secara gabungan naik sebesar 0,13 persen.
NTP untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (114,10), Hortikultura (NTP-H) (95,11), ; Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (98,48), Peternakan (NTP-Pt) (114,92), Perikanan Tangkap (111,97), dan Perikanan Budidaya (94,21). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,83.
“Pada April 2018 beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, peternakan, dan subsektor perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran dan buah, unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya. Sedangkan subsektor perkebunan dan perikanan tangkap mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas kopi, karet, dan beberapa jenis ikan tangkap,” kata Kepala BPS Lampung, Yeane Irmaningrum, Rabu (2/5/2018).
Menurut Yeane, dari 33 provinsi yang diamati oleh BPS secara nasional perkembangan harganya pada April 2018, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah dengan peningkatan sebesar 1,01 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 1,77 persen.
Yeane mengatakan, pada April 2018 daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,15 persen. Penyebabnya adalah turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,67 persen.
Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,16 persen, kelompok perumahan sebesar 0,22 persen, kelompok sandang sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,39 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,20 persen, dan kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,48 persen.
Nilai tukar Petani (NTP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.