Nunik: Lingkungan Sekolah Harus Ramah Anak

Nunik bersama Arinal Djunaidi (dok)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Maraknya aksi kekerasan yang dialami anak usia sekolah membuat Bupati Lampung Timur nonaktif Chusnunia Chalim (Nunik) prihatin. Nunik menegaskan lingkungan dan sekolah seharusnya menjadi tempat yang ramag bagi anak.

“Hal itu penting agar anak memiliki kekuatan spritual, keagamaan, pengendalian diri, dan keterampilan yang diperlukan saat terjun di masyarakat,” kata Nunik,Sabtu, 24 Februari 2018.

Namun, saat ini banyak sekolah yang memprihatinkan. Terlebih bila berbicara tetang kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang belakangan ini kerap mewarnai pemberitaan media cetak dan elektronik di Indonesia.

Pasangan nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunis Cahlim yang maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bertekad untuk menjadikan Lampung sebagai wilayah ramah anak.

“Anak-anak merupakan penerus generasi masa depan bangsa ini, sehingga kita harus menjaga mereka,” kata Arinal Djinaidi, Jumat (23/2/2018).

Terkait hal itu, Calon Wakil Gubernur Lampung ini menyatakan berkomitmen mendorong terwujudnya lebih wilayah yang ramah anak di Lampung.

“Tidak hanya di Lampung Timur, saya berharap semua wilayah di Lampung juga harus ramah anak,”kata Nunik.

Sejumlah wilayah di Lampung memang telah dicanangkan sebagai wilayah ramah anak, tapi masih ada yang belum tersentuh. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan.

“Salah satu contoh Pemkab Lampung Timur telah mencanangkan Desa Labuhanratu VII di Kecamatan Labuhanratu sebagai desa yang ramah anak,” kata perempuan yang biasa disapa Nunik.

Di desa tersebut pernah terjadi kasus kekerasan terhadap seorang anak. Dengan menjadikan Labuhanratu VII sebagai desa ramah anak, Nunik berharap, kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang.

Sebelumnya cuti dari Bupati Lampung Timur, Nunik telah mencanangkan 24 desa dari 264 desa di kabupaten itu menjadi desa ramah terhadap anak. “Kami harus lebih bekerja keras, cepat, giat agar desa-desa di daeah ini ramah terhadap anak,” kata dia.

Selain itu, kepada orang tua untuk memenuhi hak-hak anak, seperti tidak memaksakan keinginan terhaap anak. “Jangan memaksakan anak meniru kita. Misalnya, bapaknya suka warna kuning, anaknya harus suka warna kuning. Padahal anaknya suka warna hitam. Biarkan anak berkreasi dan memaksimalkan potensinya,” ujar dia.

Berdasarkan data BPS pada 2016, dari 8.205.141 penduduk Lampung, sekitar 30 persen atau sebanyak 2.722.910 adalah anak-anak. Kasus kekerasan yang terjadi di Lampung hingga September 2017, sekitar 64,42 persen korbannya anak-anak.