Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Nurdin Habim dari Fraksi Gerindra dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara menggantikan Amir Yusmeri, di Gedung DPRD, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh ketua pengadilan Negeri Kotabumi, Arief Hakim Nugraha.
Pergantian unsur pimpinan DPRD asal Fraksi Gerindra tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/684/B.II/HK/2016 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lampung Utara Masa Jabatan 2014 -2019.
“Pelantikan Nurdin Habim menjadi Wakil Ketua I menggantikan Amir Yusmeri telah melalui mekanisme dan peraturan perundang – undangan yang ada. Mekanisme itu di antaranya usulan Fraksi Gerindra, hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Desember 2016, dan Surat Keputusan Gubernur Lampung,” kata Ketua DPRD, Rachmat Hartono.
Rachmat Hartono berharap Wakil Ketua yang baru dapat mengemban dan melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab hingga akhir periode.
Harapan serupa disampaikan Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir.
“Semoga ini akan membuat hubungan DPRD dengan Pemkab semakin baik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Amir Yusmeri atas kerja sama dan dedikasinya selama menjalani peranannya sebagai Wakil Ketua.
“Kepada Amir Yusmeri, Pemkab mengucapkan terima kasih atas jalinan komunikasi yang baik selama ini,” Samsir menambahkan.