TERASLAMPUNG.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menyelenggarakan acara ”Digital Financial Festival for Inclusion (DIGIFFEST) OJK 2023, yang berlangsung di Mall Boemi Kedaton (MBK), 20-22 Oktober 2023.
DIGIFFEST OJK 2023 merupakan Puncak rangkaian kegiatan Road to Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Bulan Oktober sendiri ditetapkan oleh Pemerintah sebagai bulan Inklusi Keuangan.
Kegiatan Road to BIK telah berlangsung sejak bulan Mei 2023 dan puncaknya kita laksanakan dalam bentuk kegiatan pameran layanan keuangan dengan tema “Go Digital, Go Inclusif”
Dalam pameran kali ini, OJK hadir bersama Bank Indonesia, 32 industri jasa keuangan dan 5 asosiasi industri jasa keuangan serta mitra bisnisnya, utamanya yang bergerak disektor automotive, travel agent dan property. Tentu saja industri yang hadir disini telah memiliki layanan digital sehingga akan memudahkan masyarkat untuk mengakses produk dan layanannya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad, bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Walikota Metro Wahdi, beserta pimpinan lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad menyampaikan, Inklusi Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan efektifitas ekonomi, mendukung stabilitas system Keuangan, mengurangi shadow banking atau irresponsible finance, mendukung pendalaman pasar keuangan, memberikan potensi pasar baru bagi PUJK, Mendukung peningkatan Human Development Index (HDI) Indonesia dan berkontribusi positif terhadap perteumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
Perkembangan teknnologi adalah sebuah keniscayaan. Teknologi berkembang sangat cepat. Semua aspek kehidupan manusia saat ini sudah mulai mengalami perubahan akibat penggunaan teknologi yang semakin banyak dan mudah digunakan.
Penggunaan teknologi ini banyak digemari karena lebih efisien dan mudah digunakan dibandingkan menggunakan alat bantu non-teknologi. Hal ini telah membawa banyak perubahan dalam dunia bisnis, terutama dalam industri keuangan.
Tuntutan digitalisasi sektor keuangan diperkuat oleh berbagai faktor pendorong pengembangan digital di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan perekonomian yang berpotensi besar untuk menyerap arus digitalisasi. Faktor pendorong tersebut tercermin dalam 3 (tiga) aspek utama yaitu peluang digital (digital opportunity), perilaku digital (digital behavior), dan transaksi digital (digital transaction).
Peluang digital antara lain meliputi potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi penggunaan internet, serta potensi peningkatan konsumen.
Perilaku digital di antaranyabmeliputi kepemilikan gawai dan penggunaan aplikasi mobile (mobile apps). Transaksi digital meliputi transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi digital banking, dan transaksi uang elektronik.
Berdasarkan data yang di rilis oleh Kementerian Perekonomian, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang signifikan, ditandai dengan nilai ekonomi digital tahun 2022 yang mencapai angka USD 77 miliar atau tumbuh 22% (yoy) dan diproyeksikan akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga USD 130 miliar pada tahun 2025.
Untuk itu, Pemerintah dan stakeholder terkait dinilai perlu mendorong berbagai upaya dalam mengakselerasi potensi ekonomi digital tersebut melalui berbagai inovasi kebijakan.
Setidaknya terdapat dua potensi dampak positif yang paling signifikan yang mungkin muncul akibat transformasi digital yang dilakukan oleh sektor jasa keuangan. Pertama, meluasnya aksesibilitas industri jasa keuangan. Kedua, meningkatkan daya saing sektor keuangan Indonesia.
Baik perbankan maupun industri keuangan lainnya yang berbasis digital akan mampu meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, serta meningkatkan efisiensi sehingga akan mendorong peningkatan aktivitas perekonomian. (Lina/ Rls).