Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Okum Brimob Polda Lampung , Brigadir R (30), ditangkap aparat Polsek Candipuro, Lampung Selatan saat membawa tiga sepeda motor hasil curian menuju ke Lampung Timur. Ia dan D (23) warga Desa Bakauheni, Lampung Selatan, ditangkap ketika aparat Polsek Natar menggelar razia di Jalan Raya Candipuro, Desa Way Gelam, pada Selasa (30/8/2016) lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com, penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Candipuro yang menggelar razia melihat ada mobil Luxio BE 1216 ADE melintas di Jalan Raya Candipuro, Desa Way Gelam dengan kaca mobil sangat gelap. Merasa curiga dengan kendaraan tersebut, petugas pun memberhentikannya.
Di dalam mobil tersebut, ada Brigadir R dan temannya berinisial D. Petugas menggeledah isi mobil tersebut dan menemukan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan resmi. Setelah diselidiki, tiga unit sepeda motor tersebut merupakan hasil curian dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung.
Sepeda motor tersebut, didapatkan oknum brimob dari seseorang dengan cara membeli sebesar Rp 2 juta. Rencananya, motor-motor tersebut akan di bawa dan dijual ke daerah Jabung, Lampung Timur kepada seseorang berinisial Iv seharga Rp 2,5 juta/unitnya. Transaksi jual belinya, akan dilakukan di salah tempat pada malam hari. Belum sampi di tempat tujuan, keduanya sudah lebih dulu tertangkap aparat Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Dari penangkapan oknum brimob Polda Lampung tersebut, selanjutnya aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan bersama Polresta Bandarlampung dan diback-up Polda Lampung melakukan penggeledahan di rumah milik oknum brimob brigadir R (30) di Jalan Untung Suropati, Kampung Eldorado, pada Rabu (31/8/2016) pagi.
Penggeledahan tersebut, dibenarkan oleh Midi (52) selaku Ketua RT setempat. Menurutnya, ada sekitar enam unit mobil dan 30-an anggota polisi berpakaian preman mendatangi rumah R, mereka langsung masuk kedalam dan melakukan penggeledahan.
“Dari penggeledahan di rumah R, polisi menyita barang bukti ratusan plat kendaraan sepeda motor dan dua unit sepeda motor. Semua barang bukti itu, langsung dibawa petugas,”ucapnya kepada teraslampung.com, Rabu (31/8/2016).
Barang bukti lain yang disita, berupa satu unit mobil Luxio B 1216 ADE, tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian, satu pucuk senjata api organik jenis FN, enam butir amunisi, uang tunai Rp 15,8 juta, sebilah senjata tajam jenis pisau lipat, dua unit ponsel dan ratusan palat nomor kendaraan.
Terkait dengan penangkapan oknum brimob tersebut, sayangnya pihak kepolisian dari Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan maupun Polresta Bandarlampung tidak mau memberikan komentar.