Oknum Anggota DPRD Bandarlampung Diduga Curi Alat Suntik dan Obat Daftar G

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Oknum anggota DPRD Bandarlampung berinisial NR, diduga mencuri alat suntik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), pada Kamis (21/7/2016) dini hari. Selain menyita alat suntik, polisi juga menyita obat daftar G dari tangan oknum DPRD dari Parta Nasional Demokrat (NasDem) itu

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, selain beberapa alat suntik ditemukan juga obat daftar G, namun pihaknya belum mengetahui apakah obat tersebut turut diambil oleh NR dari RSUAM atau memenag sudah dibawa sebelumnya oleh NR.

“Ya ada daftar obat G juga yang diserahkan pihak RSUAM kepada petugas, kami belum bisa pastikan apakah obat ini milik RSUAM atau memang sudah dibawa oleh NR,”kata Dery kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).

Obat daftar G atau juga disebut gevarlijk merupakan obat berbahaya dan hanya bisa dibeli melalui resep dokter. Pada kemasannya, obat daftar G ini ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dan bertuliskan huruf K di dalamnya.

Obat yang masuk dalam obat daftar G merupakan antibiotik. Antaara lain tetrasiklin, penisilin, amoksilin dan sebagainya. Masuk dalam daftar G adalaah obat yang mengandung hormon atau obat penyakit diabetes, jantung, penenang, dan alergi.

Obat daftar G tersebut, termasuk obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan meracuni tubuh. Bahkan, bisa menyebabkan kematian.

Dery mengutarakan, terkait dugaan pencurian obat-obatan dan alat suntik yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Bandarlampung berinisial NR di RSUAM, saat ini pihaknya masih memeriksa empat saksi.

“Empat saksi yang diperiksa, para pegawai RSUAM saat ini masih dimintai keterangan,”terangnya.

Dikatakannya, ada beberapa barang bukti yang diserahkan, berupa alat kesehatan seperti alat suntik sebanyak tujuh buah dan beberapa obat-obatan. Karena beberapa obat yang diamankan, jenis obat daftar G. Oleh karena itu, akan dikonfirmasikan dan cek ke bidokes.

“Yang bersangkutan (NR), akan dilakukan pengecekan kesehatannya dan menayakan alasannya kenapa mengambil,”ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak RSUAM memergoki terduga pencurian berinisal NR diduga oknum anggota DPRD Bandarlampung sedang mengambil peralatan kesehatan, berupa obat-obatan dan bebrapa alat suntik di salah satu ruangan bedah wanita “Ruang Mawar” di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM), Kamis (21/7/2016) dinihari.

Oknum yang diamankan tersebut, diduga sebagai salah satu anggota legislator dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Aksi pencurian NR diketahui oleh Sri Manurung,,salah satu perawat RSU Abdoel Moeloek (RSUAM) Bandarlampung. Memergoki orang tak dikenal berada di ruangannya sedang mengambil alat suntik dan obat, Sri Manurung pun beteriak.

Petugas keamanan (Satpam) RSUAM, mengejar dan menangkap NR saat berusaha melarikan diri. Selanjutnya pihak RSUAM, menyerahkan NR ke Mapolsekta Kedaton.