Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi oknum polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal itu disampaikan Kapolda Lampung terkait penangkapan oknum anggota polisi di Lampung yang ditangkap karena memiliki 20 butir pil ekstasi dan dua kantong sabu-sabu seberat 20 gram.
“Siapa saja bagi anggota kepolisian yang memang terbukti adanya keterlibatan dengan narkoba, pihaknya akanmemberikan sanksi hukuman bagi anggota tersebut. Yang jelas, ada aturan dan sanksi hukumnya bagi anggota yang memang terbukti terlibat dengan narkoba,” kata Kapolda, Rabu (17/2/2016), usai menghadiri acara pelantikan 8 kepala daaerah di DPRD Lampung.
Menurutnya, jika memang ada anggota yang terbukti mengedarkan narkoba, apalagi sampai menjadi bandar. Pihaknya akan menindak tegas anggota tersebut.
BACA: Polda Lampung Tahan Oknum Polisi Pemilik Sabu-Sabu dan Ekstasi
Ketika disinggung apakah ada sanksi pemecatan terhadap oknum anggota polisi tersebut, Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin belum bisa memastikan. Sebab semua itu ada prosesnya, jadi siapa saja yang anggota yang terlibat narkoba ada sanksi hukumnya.
Namun sanksi hukumnya seperti apa, Jenderal Bintang Satu ini, belum bisa menjelaskannya. Karena masih dalam tahap proses pemeriksaan, dan penyelidikan kasunya.
“Jadi saat ini, anggota yang terlibat narkoba itu masih diperiksa. Hasilnya, belum kami ketahui, kalau memang benar terbukti sudah pasti ada sanksi hukumnya,”ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, mengamankan oknum polisi Aipda Tulus Manalu salah satu anggota Paminal Polres Tulang Bawang bersama pelaku lain Muryanto (39). Keduanya ditangkap di Kabupaten Tulangbawang, pada Senin (14/2/2016) lalu.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 butir pil ekstasi dan dua kantong sabu-sabu seberat 20 gram.
Jawaban yang disampaikan Kapolda itu terkesan kalah tegas dengan sikap Danrem Garuda Hitam Kolonel Inf. Joko Putranto terhadap anak buanhnya yang terlibat kasus narkoba.
SIMAK: Tentara Anggota Korem Garuda Hitam Dipecat karena Narkoba dan Desersi
Dalam beberapa kesempatan Danrem Garuda Hitam Kolonel Joko Putranto menegaskan akan memecat anak buahnya yang terlibat narkoba. Bahkan, pada 22 Desember 2015 lalu, pemecatan seorang anggota TNI di jajaran Korem Garuda Hitam dilakukan di lapangan terbuka dalam sebuah upacara.
Polda Lampung sebenarnya memiliki catatan bagus penegakan hukum bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Hal itu terjadi pada era Polda Lampung dipimpin Heru Winarko. Pada 15 Desember 2014, Kapolda Lampung Heru Winarko memecat 17 anak buahnya karena terlibar narkoba.
Polda Lampung Pecat 17 Polisi Terlibat Narkoba