Teraslampung.com–Tim Ombudsman Perwakilan Lampung cepat tanggap melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kasus pengusiran pasien tuna wisma, Windasari (25) dari RSUAM pada Minggu (4/1/2015).
“Tim kami sedang melakukan investigasi tentang pengusiran pasien tuna wisma, Winda. Setelah nanti ada hasilnya kami akan koordinasi dengan Gubernur M. Ridho Ficardo tentang kasus ini,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Zulhelmi, Rabu (7/1).
Menurut Zulhelmi pengusiran tersebut termasuk perbuatan tidak patut. Seharusnya, kata dia, sebagai rumah sakit pemeriktah RSUAM memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada semua pasien.
Zulhelmi mengaku, pihaknya sudah mengajak pasien yang diusir kembali ke RSUAM, tetapi yang bersangkutan tidak mau. “Keluarganya menolak karena layanannya tidak ramah. Ini soal etika pelayanan publik yang dilanggar,” katanya.
“Setelah investigasi , tim kami akan berkoordinasi dengan pak gubernur , apakah pak gubernur akan menganggap bawahannya bersalah atau tidak. Jika dia tidak menganggap bersalah maka baru Ombudsman akan memberikan rekomendasi ,” jelasnya.
Tentang pencabutan status zona hijau pada pelayanan publik, menurut dia, belum sampai ke arah situ.
“Kami lihat dahulu bagaimana sebagai atasan mau tidak memberi sanki sama bawahan sesuai PP nomor 53 Tahun 2010 tentang sanksi PNS mulai dari teguran lisan, tertulis sampai pemecatan,” katanya.
Lina