Ratusan preman hasil operasi Cempaka I Krakatau usai diperiksa Polda Lampung,Jumat (27/2). |
Daerah (Polda) Lampung menggelar ekspose hasil pelaksanaan Operasi
Cempaka I Krakatau 2015 di Mapolda Lampung, Jumat (27/2). Dalam operasi
yang berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 13-26 Februari 2015
polisi berhasil menangkap 558 preman dari beberapa Kabupaten/Kota di
wilayah Lampung. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka
penanggulangan tindak kejahatan premanisme.
Barang
bukti yang disita selama Operasi Cempaka I Krakatau, 85 pucuk senjata
api rakitan (Senpira), 133 amunisi, 20 bilah senjata tajam, satu buah
laptop, satu bundel rekapan judi togel, satu bundel dokumen bukti
pemalakan supir, satu buah handphone, lima pilox dan plat cap,
kendaraan
R2 dan R4 serta uang sebesar Rp 4,742 juta hasil tindakan premanisme.
Kapolda
Lampung, Brigadir Jenderal Polisi Heru Winarko menuturkan, Polda jajaran
yang melaksanakan Operasi Cempaka I Krakatau 2015, Polresta
Bandarlampung, Polres Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah,
Lampung Utara dan Tulang Bawang.
“Ke
enam Polres tersebut, yang dikhususkan dan diwajibkan untuk melaksanakan
giat Operasi Cempaka untuk menjaring premanisme. Untuk jajaran lainnya,
seperti Polres Tanggamus, Lampung Barat, Mesuji, Metro dan Way Kanan
sebagai imbangan untk melaksanakan Operasi Cempaka,”kata Heru
Winarko kepada wartawan, Jumat (27/2).
Brigjen
Pol Heru Winarko menjelaskan, selama operasi Cempaka I Krakatau
dilaksanakan diseluruh Jajaran para preman yang berhasil ditangkap
adalah yang sering meresahkan masyarakat sekitar dan tidak memiliki
identitas lengkap. Dari 558 preman yang diamankan, sebanyak 111 preman
kasusnya dilanjutkan ke penyidikan. Untuk yang 503 preman hanya
dilakukan pendataan dan dibina.
“Ya
dari 558 preman yang ditangkap, ada kasusnya yang kami sidik dan ada
yang hanya didata dan dibina. Untuk yang kasusnya yang dilanjutan kepenyidikan,
itu ada sekitar 111 preman. Selanjutnya 503 preman, hanya didata dan
dibina,”terangnya.
Selain
menangkap para preman, sambung Heru, polisi menyita sebanyak 85 pucuk
senjata api rakitan (senpira) dan 133 butir amunisi, lalu 20 bilah
senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya yang berhasil diamankan.
Senjata api dan senjata tajam tersebut, didapat dari para
preman
yang telah ditangkap
Selama
pelaksanaan Operasi Cempaka I Krakatau digelar, pihaknya memburu para
preman yang sudah masuk dalam target operasi (TO) yakni ada sekitar 59
preman yang masuk dalam TO Polda Lampung dan jajaran.
jajaran Polda Lampung juga memburu TO tempat
yang
biasa dijadikan tempat untuk para preman berkumpul melakukan aksi
kejahatan.
preman berkumpul, ada 53 tempat yang dijadikan target sasaran petugas.
Dari 53 tempat itu, petugas menangkap 242 preman. Sedangkan untuk TO
orang itu ada 59 orang, dari 59 orang yang menjadi TO, ditangkap
sebanyak 42 orang dengan demikian persentase 71,18
persen,”jelasnya.
Ditambahkannya,
sebagai bentuk upaya untuk mengurangi tindak kejahatan premanisme di
Provinsi Lampung, pihaknya telah melakukan berbagai upaya diantaranya,
melakukan bhakti sosial bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov), Pemerintah
Daerah (Pemda) dan para tokoh agama, Masyarakat
dan
semua lapisan masyrakat untuk mengarahkan para tersangka dan premanisme
mengatasi alasan klasik yakni, ekonomi.
Selain
itu juga, dengan maraknya barang bukti senjata api rakitan yang
disita ini tidak hanya di buat di wilayah Lampung, senjata api tersebut
di buat dari wilayah Sumatera Selatan. Oleh sebab itu, pihaknya
melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Untuk
lebih dekat lagi dengan masyarakat, kami bersama Pemda dan TNI mengarahkan
masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya fositif seperti,
menyalurkan keahlian mereka membuat senjata api rakitan menjadi
pengrajin, membantu mereka untuk membuka lapangan
pekerjaan
disegala bidang. Harapannya, taraf hidup masyarakat Lampung semakin
meningkat dan tidak lagi meresahkan masyarakat,”tandasnya.