Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Operasi besar – besaran yang dilakukan oleh aparat Kepolisian di daerah Kecamatan Abung Timur dan Abung Surakarta pada Rabu (25/3) siang, menuai hasil yang cukup bagus. Dari dua Kecamatan itu, pihak aparat mengamankan sedikitnya 16 tersangka 16 tersangka yang kedapatan menyimpan senjata api, peluru aktif, dan narkoba di rumahnya masing – masing. Ke-16 tersangka itu di antaranya berinisial Mi (45), Ed (32), Ab (40), An (35).
Selain itu, pihak Kepolisian juga menggelandang Penjabat Kepala Desa Surakarta, Abung Timur, Ha dan mantan kepala Desa Surakarta, Abung Timur dengan inisial Ka. Ha terpaksa diamankan karena mencoba menghalangi polisi saat akan mengamankan Ka. Sementara Ka diamankan lantaran aparat menemukan senapan angin, beberapa butir peluru, serta alat suntik bekas pakai.
Setelah puas menyisir habis kedua Kecamatan tersebut, operasi yang melibatkan tak kurang dari 300 personil Kepolisian ini dilanjutkan di jalan desa, Kembang Tanjung, Abung Selatan. Di lokasi itu, aparat mencokok Supriyanto (32), yang diduga sebagai pelaku begal, dan Sofyan (35) kedapatan membawa senjata tajam. Dari tangan Supriyanto, polisi menyita sepucuk soft gun, satu bilah celurit, dan satu sebo (penutup wajah) dari dalam bagasi motornya.
“Karena akan mencoba kabur, Saya ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan di kaki kirinya,” tandas Wakapolres Kompol. Deden Heksa Putra Sanusi.
Kompol. Deden Heksa menegaskan, operasi dengan skala masif ini semata – mata untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampura serta menekan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Lampura. Dimana sejumlah wilayah yang disisir oleh pihaknya kali ini telah menjadi target utama.
“Berbagai wilayah ini sudah jadi target operasi kami. Untuk Tanah Miring saja, operasi ini sudah yang kesekian kalinya,” paparnya.
Orang nomor dua di Polres Lampura ini menuturkan, pihaknya sengaja mengerahkan kekuatan penuh dari Polres yang dibantu oleh Polsek Rayonisasi dalam operasi kali ini. Dimana dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita berbagai barang bukti seperti senjata tajam, senpi rakitan, alat suntik bekas pakai putau, alat bekas pakai sabu, suku cadang sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, dan beberapa unit motor tanpa surat – surat serta sejumlah tersangka.
“Polri telah berkomitmen tegas terhadap peredaran senpi dan pelaku begal baik di wilayah Lampura maupun Jakarta. Operasi dadakan ini juga sebagai motivasi seluruh anggota dalam memerangi pelaku begal (dan narkoba) di wilayah Lampura,” tegas dia.
Sementara, Camat Abung timur Zulkarnaen membenarkan adanya oknum Pejabat Kades yang diamankan polisi siang tadi. Pihaknya, terusnya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian setempat.
Ia pun mengaku jika penangkapan ini, sudah dilaporkan oleh pimpinan di Lampung Utara. “Saya sudah lapor ke Wabup Lampura, Sri Widodo secara langsung melalui ponsel. Maupun ke Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara melalui ajudannya,” katanya ketika ditemui di Polres Lampura.
Secara keseluruhan, operasi yang dipimpin oleh Kompol Deden ini mengamankan sedikitnya 18 orang tersangka, dengan barang bukti berupa 29 unit motor yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, dua unit kendaraan roda empat yang disinyalir bodong.