Hukum  

Operasi Keselamatan, Polisi Sasar Pemotor Tanpa Helm

Petugas Satlantas Polresta Bandarlampung memberikan surat teguran terhadap pemotor yang membonceng anaknya tidak memakai helm saat berkendara.
Petugas Satlantas Polresta Bandarlampung memberikan surat teguran terhadap pemotor yang membonceng anaknya tidak memakai helm saat berkendara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG —Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung menggekar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau pada 5 hingga 25 Maret 2018. Dalam Operasi Keselamatan tersebut, petugas menegur secara simpatik terhadap para penggendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Waka Satlantas Polresta Bandarlampung AKP Ridho Rafika mengatakan hingga kini masih banyak pengendara sepeda motor yang membonceng anak-anak tanpa menggenakan helm.

“Khususnya, saat pagi hari yakni pada jam anak-anak berangkat sekolah dan juga saat pulang sekolah,” katanya, Selasa (13/3/2018).

Menurut AKP Ridho,  dalam rangka gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2018, sanksi yang diberikan kepada para pemotor yang membonceng anak-anak tidak menggunakan helm diberikan teguran.

“Untuk sementara ini, sanksi yang diberikan masih berupa teguran. Hal ini dilakukan agar orangtua sadar dan demi keselamatan, bahwa anak-anak juga perlu gunakan helm saat berkendara,”katanya,

AKP Ridho mengatakan operasi kali ini terutama untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan keselamatan. Selain itu juga, pihaknya melakukan penindakan terhadap pengendara atau pengemudi kendaraan yang membahayakan pengguna jalan terutama di tempat tertib lalu lintas dan daerah rawan kecelakaan.

“Kami akan tindak tegas pengendara yang berkendara dengan ugal-ugalan, kecepatan tinggi, kebut-kebutan di jalan saat berkendara, melawan arus dan pemotor yang melebihi tiga orang,”jelasnya.

“Ada sekitar 180 personel yang diterjunkan untuk menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2018 ini,” tambahnya.