Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–Aparat gabungan dari Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara (Lampura) kembali menggerebek Kampung Tanah Miring, Kota Alam, Kotabumi Selatan, yang selama ini dikenal sebagai daerah ‘merah’ untuk peredaran Narkoba di Lampura, Senin (23/3/2015) sekitar pukul 19:00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, Senin malam pukul 21.30 WIB, belum diketahui pasti berapa banyak tersangka berikut barang bukti yang berhasil diamankan aparat penegak hukum tersebut. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat mencokok sedikitnya dua warga dari kampung terebut.
Pantauan di lokasi, operasi besar – besaran ini dilakukan saat pemadaman listrik terjadi dan ditengah guyuran hujan deras. Aparat gabungan itu menyisir sejumlah rumah warga yang diduga menjadi sarang untuk bertransaksi narkoba maupun sarang untuk pemakaian narkoba. Sejumlah rumah warga yang disisir oleh aparat di antaranya berada di Jalan Raden Intan, Gang Singgah Mata I. Aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa jarum suntik bekas yang kerap digunakan para pemakai narkoba jenis putaw dari daerah tersebut.
Oji, salah seorang warga sekitar menceritakan penggrebekan besar – besaran ini dimulai sekitar pukul 19:00 WIB. Kala operasi ini berlangsung dirinya sedang berada di warung kakak perempuannya. Bahkan, menurutnya, telepon seluler miliknya juga sempat diperiksa oleh pihak Kepolisian. Pihak aparat kemudian mengembalikan telepon miliknya setelah merasa dirinya bersih dari hal – hal yang mencurigakan. “Mereka tiba – tiba meminta Hp saya untuk diperiksa. Sebenarnya saya keberatan karena mereka (aparat) memintanya agak kurang sopan,” tutur dia.
Di tempat yang sama, Jimi, warga lainnya mengatakan setidaknya dua warga kampungnya diamankan dalam operasi kali ini. Keduanya berjenis kelamin perempuan dan laki – laki. “Ada dua orang yang ditangkap tadi dan langsung dibawa pergi (Polisi),” tuturnya.

Tak lama berselang, aparat kemudian terlihat kembali mendatangi salah satu rumah yang kebetulan masih milik kakak perempuan Oji. Karena mencurigai rumah itu kerap digunakan para pemakai narkoba. Aparat meminta pemilik rumah untuk memberikan kunci rumah agar dapat diperiksa. “Mana pemilik rumah ini. Buka – buka,” kata Wakil Kepala Polres Lampura, Kompol. Deden Hekasaputra.
Sayangnya, kecurigaan aparat tak terbukti karena tak ada satu pun barang bukti narkoba maupun peralatannya yang mereka temukan dari rumah tersebut. Polisi hanya berhasil menemukan sejumlah petasan kecil yang kerap dijumpai di pasar usai memeriksa rumah yang bersangkutan.
Meski tak menemukan barang bukti narkoba maupun peralatannya dari rumah tersebut, pihak Kepolisian masih meminta pemilik warung dimaksud untuk memberi keterangan di markas Polres Lampura.
Setelah operasinya dirasa cukup, aparat penegak hukum ini kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 20:00 WIB.