Operasi Sikat Krakatau, Polres Way Kanan Tahan 22 Tersangka

Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi saat pres reles hasil ungkap Operasi sikat Krakatau 2018 didampingi Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegar dan Kasat Narkoba, Iptu Dwi atma Yofi Wirabrata di Mapolres setempat.
Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi saat pres reles hasil ungkap Operasi sikat Krakatau 2018 didampingi Kabag Ops, Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim, AKP Yuda Wiranegar dan Kasat Narkoba, Iptu Dwi atma Yofi Wirabrata di Mapolres setempat.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin |Teraslampung.com

WAY KANAN — Selama dua pekan pelaksaan Operasi Sikat Krakatau 2018, Polres Way Kanan menahan 16 tersangka kasus krminal dan 6 tersangka kasus narkoba. Polisi juga menyita  barang bukti hasil kejahatan dan narkotika.

Dari 16 kasus kriminal tersebut, sebanyak 9 adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat0, 2 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas0, dan  5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),

“Dari hasil Operasi Sikat Krakatau tersebut, berhasil diungkap sebanyak 14 kasus yang terdiri 2 kasus target operasi (TO) orang, 12 non TO orang, 2 TO perkara, 3 TO barang dan 14 non TO barang narkotika sebanyak lima kasus,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi, Kamis (6/9/2018).

Menurut AKBP Doni Wahyudi, untuk tersangka kasus curanmor berinisial DD dan HC, keduanya merupakan warga Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Sedangkan tersangka yang dilakukan tindakan tegas (ditembak kakinya) adalah KUR, tersangka kasus curas dan NN kasus curanmor.

“Barang bukti yang disita dari para tersangka, 7 unit sepeda motor, STNK, kunci letter T, kunci letter L, dua unit monitor dan dua unitn CPU merk SPC serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,55 gram,”ungkapnya.

Menurutnya, jika dibandingkan dari hasil Operasi Sikat Krakatau 2017 lalu, pada pelaksaan hari ke 14 dari 10 kasus yang diungkap mengalami kenaikan 4 kasus atau sekitar 71 persen terdiri dari 2 target operasi (TO). Kemudian untuk 2 TO orang, masih sama yakni tidak mengalami kanaikan ataupun penurunan. Sedangkan untuk 10 non-TO orang, mengalami kenaikan sekitar 2 kasus atau 80 persen.

“Penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan, meski Operasi Sikat Kratau ini telah usai digelar. Yang jelas, kami Polres Way Kanan dan Jajaran siap menanggulangi dan menekan pelaku kejahatan curat, curas dan curanmor serta penyalahgunaan senpi ilegal dan narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan,”jelasnya.