Operasi Sikat Krakatau, Polresta Bandarlampung Ungkap 37 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Para tersangka yang ditahan selama Operai Sikat Krakatau Polresta Bandarlampung awal Meai hingga akhir Mei 2016
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Dua pekan digelarnya Operasi Sikat Krakatau (13 hingga 27 Mei 2016) dengan target sasaran pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polresta Bandarlampung dan jajaran berhasil mengungkap 37 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, paling banyak diungkap adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, selama dua pekan di gelarnya Operasi Sikat Krakatau 2016, kasus yang paling banyak diungkap adalah kasus curanmor sebanyak 19 kasus dengan 18 tersangka.

“Akhir-akhir ini kasus yang meningkat kasus curanmor, karena kasus ini paling banyak terjadi dan menjadi perhatian khusus dalam operasi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung”kata Hari saat gelar ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (1/6/2016).

Dikatakannya, untuk kasus lainnya yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 10 kasus dengan 12 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 7 kasus dengan 6 tersangka dan penganiayaan berat (anirat) sebanyak satu kasus.

Dari pengungkapan tersebut, kata Hari, disita sejumlah barang bukti berupa 11 unit sepeda motor, satu unit mobil, tiga pucuk senjata api rakitan (senpira), 12 bilah senjata tajam (sajam), lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, sangkar burung dan uang tunai ratusan ribu rupiah hasil dari kejahatan para tersangka.

“Sebagaimana instruksi Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin dan laporan-laporan dari warga melalui pesan singkat (SMS) ke nomor saya serta banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait curanmor,”jelasnya.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho (paling kanan) melihat barang bukti hasil Operasi Sikat Krakatau.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho (paling kanan) melihat barang bukti hasil Operasi Sikat Krakatau.

Menurutnya, dari beberapa kasus yang diungkap dalam Operasi Sikat tersebut, tersangka yang ditangkap sudah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya seperti residivis, DPO, dan kasus yang menjadi sorotan publik.

Selain tersangka yang memang sudah menjadi target operasi (TO), ada juga tersangka non Target Operasi.

“Tujuan digelarnya Operasi Sikat ini, bukan hanya mengungkap pelaku kejahatan saja. Yakni untuk memberikan situasi aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung,”ungkapnya.