Zainal Asikin/Teraslampung.com
Belasan pemandu lagu yang terjaring operasi tempat hiburan malam, 13 Agustus 2015 lalu. |
BANDARLAMPUNG–Empat pemandu lagu, empat pengunjung tempat hiburan malam terjaring operasi narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan puluhan personel anggota Brimob Polda Lampung bersenjata lengkap menggelar razia narkoba di berbagai pusat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung, Rabu (9/9) malam hingga Kamis (10/9) dinihari. Sementara itu, seorang pengunjung yang diketahui sebagai anggota DPRD Tulangbawang akhirnya dilepaskan karena hasil tes urinnya negatif.
Kedelapan orang yang diamankan itu yakni TA, ES DI dan ER (keempatnya wanita) dan KR, AG, SA dan IS (keempatnya laki). Dari informasi yang didapat, ada dua orang yang diketahui sebagai karyawan PT Hanjung yakni KR dan AG.
Dalam rangka penutupan operasi antik (Anti narkotika) 2015 itu, tim gabungan menyisir empat pusat hiburan malam di Kota Tapis Berseri seperti tempat Karaoke Tanaka, Golden Dragon, Karaoke New Dwipa dan Diskotek Center Stage Novotel.
Dari empat lokasi pusat hiburan malam itu, polisi mengamankan sekitar delapan orang yang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Operasi yang dipimpin Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung, AKBP Raswanto ini berlangsung aman dan teratur. Hiruk pikuk empat lokasi hiburan malam berhasil ditangani dengan baik oleh tim gabungan itu. (Baca Juga: Razia Tempat Hiburan, Polisi Amankan 16 Wanita Pemandu Lagu dan Sita Senjata Api).
Namun operasi ini polisi tidak menemukan kegiatan transaksi narkoba, karena kuat dugaan operasi ini sudah bocor duluan. Meskipun beroperasi, namun petugas menemukan barang bukti narkoba jenis apa pun di empat lokasi tersebut.
Dalam razia tersebut, polisi memulai razia dengan menyisir Karaoke Tanaka dan Golden Dragon. Semua pengunjung dan pemandu lagu dites urine namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, tim gabungan melanjutkan razia ke Karaoke New Dwipa.
Di lokasi itu petugas menjaring satu pengunjung laki-laki dan seorang pemandu lagu yang terindikasi menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine. Keduanya pun akhirnya diangkut ke mobil untuk dibawa ke Kantor Ditnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di karaoke New Dwipa itu sempat ada satu pengunjung yang diketahui seorang anggota DPRD Tulang Bawang. Namun saat akan dites urine, anggota Dewan itu tidak kunjung bisa mengeluarkan air seni sehingga petugas pun terpaksa membawanya ke kantor Ditnarkoba. Usai dites urine di Kantor Ditnarkoba, anggota Dewan itu pun dipulangkan, lantaran hasilnya negatif.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 wib, tim gabungan itu menyisir diskotik yang berada di Center Stage (CS) Novotel. Dari diskotik itu, petugas mengamankan beberapa pengunjung yang tes urinenya positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, dibawa ke Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kepala Subdit I Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Raswanto, mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka operasi antik 2015 yang berlangsung sejak 31 Agustus hingga 9 Septermber 2015.
“Razia ini merupakan instruksi Kapolda Lampung kepada jajaran untuk melakukan operasi Antik
selama 10 hari. Kalau kami targetnya narkoba,”kata Raswanto, Kamis (10/9).
Raswanto mengutarakan, dari hasil razia itu, pihaknya mengamankan sekitar 8 orang karena
terindikasi mengonsumsi narkoba saat dites urinenya. (Baca Juga: Delapan Pengunjung Terjaring Razia BNNP di Beberapa Tempat Hiburan Malam).
“Semuanya masih diperiksa. Apakah nanti direhabilitasi atau diproses pidana,” jelasnya.
Razia ini, kata dia, akan terus dilakukan guna mencegah peredaran atau lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat berpesta narkoba.
“Jadi tidak hanya dalam rangka Operasi Antik saja, bisa saja sewaktu-waktu kami razia lagi,” tegasnya.