Zainal Asikin/Teraslampung.com
Kasat Lantas Polres Bandarlampung AKP M. Reza Chairul (Teraslampung.com/Zainal) |
BANDARLAMPUNG– Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung, AKP M. Reza Chairul, mengatakan, pada hari terakhir Operasi Zebra Krakatau 2014, Selasa (9/12) pihaknya telah menindak dengan menggunakan tilang sebanyak 1.484 pelanggar. Pelanggar rata-rata berasal dari dalam Kota Bandaralampung.
“Jumlah pelanggaran lalulintas yang berhasil ditindak selama Operasi Zebra Krakatau tahun 2014, terjadi mengalami peningkatan sebanyak 19,1 persen dibandingkan pada tahun 2013 lalu, Sementara untuk kecelakaan lalulintas, terjadi lima korban Lakalantas empat mengalami luka-luka dan korban meninggal dunia satu jiwa,” kata AKP M. Reza Chairul kepada Teraslampung.com, Selasa (9/12).
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), kata Reza, kecelakaan Lalulintas mengalami penurunan sebesar 20 persen dari yang sebelumnya yakni terjadi tujuh kejadian Lakalantas.
Pelaku pelanggaran antara usia 16-25 tahun, yakni pelajar, mahasiswa dan karyawan swasta. Paling banyak yang melakukan pelanggaran yakni pelajar, rata-rata mereka tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Reza kepada wartawan, Selasa (9/12).
Dijelaskannya, Operasi Zebra Krakatau 2014 ini, merupakan penutup dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 26 November 2014 lalu dan pihaknya bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Untuk pengendara yang meyalahi aturan dan melakukan pelanggaran, maka langsung dilakukan sidang ditempat baik itu pengendara roda dua dan roda empat.
Semua kendaraan yang melintas diperiksa, tidak hanya sepeda motor saja kendaraan roda empat seperti truk juga diperiksa. Tujuan opersai zebra ini sendiri, adalah cipta kondisi sebelum pelaksanaan operasi lilin (Natal) dan Tahun Baru. Sehingga pada pelaksanaan tersebut, situasi Kamtib Satlantas berjalan kondusif.
“Dalam sidang pelanggaran tersebut, ada sekitar 38 pelanggar yang langsung disidang oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan mayoritas yang tidak menggunakan helm dan memiliki SIM. Untuk mengenai denda bagi pengendara yang melakukan pelanggaran bervariatif, tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Jadi untuk dendanya tergantung dari jenis pelanggarannya, apabila yang melakukan pelanggaran masih pelajar apabila tidak memiliki SIM maka harus menunjukkan kartu pelajarnya,” jelasnya.
Ditambahkannya, kami menghimbau kepada para orang tua yang memiliki putra ataupun putri yang masih berstatus pelajar, apabila belum layak atau kompeten untuk mengendarai kendaraan atau belum memiliki SIM agar jangan diarahkan untuk menggunakan kendaraan bermotor.
“Dengan berakhirnya Operasi Zebra ini, kami mengharapkan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kesadarannya dalam berlalulintas,”tegasnya