Zainal Asikin| Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG-Operasi Zebra Krakatau 2014 yang digelar Kepolsian Daerah (Polda) Lampung dan Jajaran Polres/ta yang sudah berlangsung selama enam hari hingga hari ini, Senin (1/12).
Dalam gelar operasi tersebut, Polda Lampung sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 2.768 dan 519 teguran kepada pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat dan delapan kasus Lakalantas.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, dihari pertama dimulainya Operasi Zebra, Polda Lampung beserta jajaran Polres/ta jumlah pelanggaran hanya sebanyak 349. Kemudian memasuki hari kelima digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2014, petugas sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 2.768. Surat tilang tersebut diberikan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran peraturan lalulintas. Selain tilang, petugas juga memberikan teguran sebanyak 519 pengendara dan delapan kasus Lakalantas.
“Operasi Zebra ini akan dilakukan hingga Selasa (9/12) kedepan, petugas akan menindak para pelanggar kendaraan sehingga dapat tercipta ketertiban hingga menjelang operasi lilin (Natal) Krakatau 2014 dan Tahun Baru 2015 mendatang. Dari pelanggaran yang terjadi, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor sehingga tetap kami fokuskan, dan jumlah tersebut bukannya menurun melainkan mengalami peningkatan,”kata Sulis, Senin (1/12).
Sulis menuturukan, Polda beserta jajaran telah menyita ratusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari jenis kendaraan roda dua dan empat. Untuk pengendara roda empat, pihaknya menindak supir angkutan kota (angkot). Karena kendaraan angkot banyak yang kami tilang karena berhenti ditempat yang seringa membuat kemacetan.
“Supir angkot ini juga banyak tidak menggunakan sabuk pengaman, kemudian kaca film yang digunakan terlalu gelap dan mereka hanya kami beri tilang saja, sesuai dengan jenis pelanggarannya,” tutur Sulis.
Ditambahkannya, dalam gelar operasi Zebra Krakatau 2014 ini, jumlah pelanggaran kemungkinan akan terus bertambah mengingat Operasi Zebra yang masih berlangsung hingga Selasa (9/12) mendatang. Sulis menghimbau kepada setiap pengendara, baik roda dua maupun roda empat agar mematuhi rambu lalulintas dan membawa identitas seperti SIM dan STNK.
“Untuk roda dua, gunakan helm SNI dan nyalakan lampu utama serta gunakan spion ganda. Sedangkan roda empat, gunakan sabuk pengaman. Khususnya angkot jangan berhenti di tempat yang kerap dengan rawan kemacetan,” tegasnya.
Dalam Operasi Zebra Krakatau 2014, jajaran Polda Lampung mengerahkan sebanyak 650 personil yang terdiri dari Polda sebanyak 100 personil dan 550 dari jajaran Polres/Polresta.