OTT Bupati Lampura, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Rp600 Juta

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Kantor KPK, Jakarta, Senin siang (7/10/2019) setelah dibawa petugas melalui jalan darat, Minggu malam.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tiba di Kantor KPK, Jakarta, Senin siang (7/10/2019) setelah dibawa petugas melalui jalan darat, Minggu malam.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara.

“Total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).

BACA: Bupati Lampung Utara dan Dua Kadis Terkena OTT KPK

Febri mengatakan, tim penindakan KPK awalnya hanya mengamankan empat orang pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Kemudian tiga orang lagi juga diamankan. Mereka pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta.

“Mereka yang diamankan di Kabupaten Lampung Utara,” katanya.

Operasi senyap dilakukan tim KPK lantaran terjadi tindak pidana suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

BACA: OTT, KPK Menyegel Ruang Kerja Bupati Lampung Utara

“Petugas menyita uang Rp 600 juta sebagai barang bukti,” katanya.

KPK memiliku waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

“Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” kata Febri.

Selain mengamankan Bupati Lampung Utara yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara itu, pada Minggu malam (6/10/2019) petugas KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Agung Mangkunegara. KPK juga menyegel 1 unit mobil Pajero dan sebuah ruangan Kantor Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Konferensi pers OTT KPK terhadap Bupati Lampung Utara dan sejumlah pejabat Lampura bisa disimak secara live melalui media sosial KPK, yaitu:  Periscope twitter @KPK_RI, Facebook Komisi Pemberantasan Korupsi, dan IG stories @official.kpk.