TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. Dalam operasi itu KPK menyita tas, jam dan perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah.
“Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa, 30 April 2019.
Laode mengatakan, pihaknya meyakini pemberian tersebut masih berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Detail kasus ini, kata dia, akan disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta.
Laode mengatakan rangkaian OTT terhadap Sri Wahyumi telah dilakukan sejak Senin malam, 29 April 2019. Sri ditangkap di Manado bersama satu orang pagi ini. Selain itu, KPK turut menangkap empat orang pihak swasta di Jakarta.
Dia mengatakan empat pihak swasta itu sudah berada di Gedung KPK untuk diperiksa. Sementara Bupati Talaud masih dalam perjalanan dari Manado menuju Gedung KPK.