OTT KPK, Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap di Hotel

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih. Foto: Istimewa
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih. Foto: Istimewa
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istri Encek U.R. Firgasih, di sebuah hotel di Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam (2/7/2020).

Selain istri Ismunandar, Encek Firgasih juga merupakan Ketua DPRD Kutai Timur.

Menurut KPK mereka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Yang diamankan di Jakarta sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang. Sedangkan yang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda delapan orang,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurut Ali Fikri, Bupati Ismunandar, Encek Firgasih, dan lima orang lainnya masih diperiksa penyidik KPK. Sedangkan delapan orang lainnya diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Kota Samarinda.

Istri Bupati Kutai Timur, Encek Firgasih diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Menurut Ali Fikri, dari 15 orang yang ditangkap tersebut sebanyak delapan orang diamankan di Kutai Timur dan Samarinda, tujuh lainnya diamankan di Jakarta.