OTT KPK Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Tamanuri

Agung Ilmu Mangunegara mengenakan seragam tahanan KPK (Foto: Tempo.co)
Agung Ilmu Mangunegara mengenakan seragam tahanan KPK (Foto: Tempo.co)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini (Selasa, 17 Desember 2019), mengagendakan memerksa  anggota DPR Fraksi Partai Nasdem yang juga ayah kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Tamanuri,  terkait  suap Bupati Lampung Utara.

“Ia (Tamanuri) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa, 17 Desember 2019.

Febri tidak menjelaskan alasan KPK memeriksa kedua saksi. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Agung sebagai tersangka suap. Dia disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Selain Bupati Lampung Utara non-aktif itu, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri. Kemudian Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

Tempo