PAD dari Pajak MenaraTelekomunikasi di Lampura Belum Capai Target

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Menara telekomunikasi (ilustrasi)

Kotabumi–Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi 2014 yang ditangani Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Lampung Utara (Lampura) tak mencapai target.

“Baru mencapai 80 persen/Rp.330 juta dari total target Rp.400 juta,” kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dishubkominfo, Zaklina Septi, belum lama ini.

Tak maksimalnya capaian target PAD dari menara telekomunikasi ini, menurut Zaklina, dikarenakan banyak provider (penyedia layanan telekomunikasi) yang belum membayar retribusi dimaksud.

“Macetnya sama provider yang masih menunggak karena ada kesalahan administrasi,” tutur perempuan berjilbab ini.

Masih menurut perempuan paro baya itu, pihak provider telah berjanji akan melunasi tunggakan retribusi dimaksud pada bulan Februari atau Maret ini. Itu sama provider. “Provider (sudah) disurati lagi. Provider janji akan melunasinya di bulan Februari atau Maret ini,” paparnya.

Zaklina menuturkan, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah menara telekomunikasi di wilayahnya berjumlah 100 unit. “Data ini kami dapatkan setelah berkoordinasi dengan pihak provider dan instansi lainnya yang menangani persoalan menara sebelum ditangani Dishubkominfo,” katanya.

Menurut Zaklina, untuk tahun 2015 ini, pajak dari menara telekomunikasi ditargetkan naik  Rp205 juta dari tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2014 lalu target PAD hanya Rp.400 juta, kini target itu naik menjadi Rp.605 juta.  Kami optimistis target itu tercapai,” katanya.