Pada 2020, Ternyata Ada Mata Anggaran Aneh di Dinas Kesehatan Lampura

Kantor Dinas Kesehatan Lampung Utara
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun telah lama tak terdengar, namun program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) diduga masih dijalankan oleh Dinas Kesehatan Lampung Utara pada tahun 2020 silam. Padahal, saat ini seluruh jaminan kesehatan telah beralih ke Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan data yang ada, total alokasi anggaran untuk program Jamkesta yang terserap mencapai sekitar Rp12-an miliar pada tahun 2020. Adapun total anggaran yang dipersiapkan kala itu sebesar Rp13-an miliar.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Utara, Hendri US ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/1/2021), menyarankan ‎untuk menanyakan hal ini langsung pada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ulia Febriyanti. Alasannya, yang lebih mengetahui hal itu adalah bidang yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Ulia Febriyanti sempat membenarkan bahwa program Jamkesta telah ditiadakan sejak adanya program JKN dari BPJS Kesehatan beberapa tahun silam. Bahkan, semenjak ia menempati posisinya, istilah itu tidak pernah lagi ia dengar.

“Jamkesta sepertinya enggak ada lagi. Soalnya sudah (dialihkan/diganti) ke jaminan sosial semua,” kata dia.

‎Saat dijelaskan bahwa terdapat mata anggaran dengan nama program Jamkesta senilai Rp12-an miliar pada tahun 2020, ‎ia terlihat agak kebingungan. Meski begitu, ia memperkirakan bahwa Jamkesta yang dimaksud tak lain adalah JKN yang ditanggung oleh Pemkab Lampung Utara.

“Mungkin itu JKN untuk Penerima Bantuan Iuran/PBI dan Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU yang ditanggung oleh pemkab,” jelasnya.

Perkiraannya itu didasari oleh perhitungan total anggaran Jamkesta pada tahun 2020 silam. Totalnya tidak jauh berbeda dengan total anggaran yang digelontorkan pemkab untuk layanan JKN. ‎Sayangnya, ia kembali terlihat sedikit kebingungan saat ditanya apakah alasannya program JKN itu masih mereka catat dengan mata anggaran Jamkesta.

‎Di tengah percakapan, Hendri US terlihat turut masuk ke dalam ruangan. Ia turut mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh bawahannya seputar Jamkesta tersebut. Lantaran bawahannya sedikit kelabakan untuk menjawab pertanyaan itu, Hendri US pun mengambil alih. Ia memperkirakan tetap digunakannya nama Jamkesta dalam mata anggaran itu dikarenakan perubahan nama mata anggaran itu tidak mudah. Diperlukan pemberitahuan terlebih dulu pada pihak Kementerian Dalam Negeri sebelum merubahnya.

“Istilah itu enggak bisa dirubah begitu saja. Harus konsultasi dulu‎ dengan Kemendagri,” kata dia.