Site icon Teraslampung.com

Pada 2021 Unila Mulai Terapkan Arsip Digital

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM–Universitas Lampung (Unila) mulai menerapkan pengarsipan secara digital pada 2020. Arsip digital tersebut betujuan agar  jajaran pimpinan di Unila untuk mengakses dan mendapatkan dokumen secara cepat.

“Jadi itu salah satu ikhtiar Unila untuk membenahi diri, mudah-mudahan ke depan lebih bagus lagi,” ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes, ketika membuka Workshop Data Dinamis, Data Statis, dan Pembuatan JRA Kearsipan di Lingkungan Universitas Lampung, di Aston Hotel Bandarlampung, Jumat (13/11/2020).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kearsipan Universitas Lampung (Unila) itu  Asep Sukohar mengatakan, kearsipan merupakan hal yang sangat penting dan memiliki imbas ke aspek hukum.

Menurutnya, jika a semua arsip terdokumentasi dengan baik, maka dokumen mudah ditelusuri kembali.

“Ketika dokumen tidak dapat ditelusuri dan menimbulkan kerugian hingga masuk ke ranah hukum, maka akan menjadi hal serius,” katanya.

Kepala UPT Kearsipan Drs. Zulkarnain, M.Si., mengatakan workshop yang diikuti 45 peserta perwakilan fakultas dan unit kerja di lingkungan Unila itu untuk memberi pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pengelolaan data dinamis dan data statis di lingkungan Kampus Hijau.

Workshop kearsipan yang diselenggarakan dua hari ini menghadirkan tiga narasumber yakni, Yeni Rosmaini, S.E., M.E.I., Arsiparis Ahli dari UIN Raden Intan Bandarlampung, Drs. Zulkarnain, M.Si., dan Sudirman, S.Sos., M.Si dari UPT Kearsipan Unila.

Selama kegiatan peserta workshop mendapat materi tentang pengelolaan arsip dinamis, arsip statis, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dilanjutkan dengan praktik.

Exit mobile version