TERASLAMPUNG.COM — Kecelakaan terjadi di Jalan Basuki Rahmat di depan Kantor DPRD Bandarlampung, Sabtu pagi pukul 08.30 WIB (15/6/2019). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, Datsun Go, dan sepeda motor Yamaha Vixion itu. Namun, ketiga kendaraan tersebut dalam kondisi ringsek alias rusak parah pada bagian depan. Sepeda motor Yamaha Vixion yang terlibat tabrakan juga rusak parah.
Menurut petugas Satlantas Polresta Bandarlampung, kecelakaan bermula saat Mitsubishi Pajero yang dikendarai A.Gunarto Jaya (75), warga Jl.Cut Nyak Dien Bandarlampung, datang dari arah Palapa menuju ke arah Talang.
Ketika mendekati kantor DPRD Kota Bandarlampung, dari arah berlawanan datang mobil Datsun Go yang dikemudikan Padlilah (49) warga JL.Antara Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung, yang melaju secara menyerong ke kanan dan masuk ke jalur kanan.
Karena jarak yang sudah sangat dekat, sopir Mitsubishi Pajero tidak bisa menghindar. Akibatnya, bagian depan samping kanan kendaraan Mitsubishi Pajero menabrak bagian samping kanan Datsun Go.
Pada saat yang bersamaan, di dekat Datsun Go ada pengendara sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Hendro Saputra (24), sipir Lapas Tanggamus, warga JL.Ikan Sebelah Bandarlampung, dan menabrak bagian depan Datsun Go sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas.